Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Lokal

Perusakan Alat Peraga Kampanye Oleh Orang Tak Dikenal, Mustafa Merasa Dirugikan

Desember 22, 2023
in Lokal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

OKP Cipayung Plus Maluku Desak Kementrian ESDM Memastikan Posisi SDM Putra Tanimbar di Blok Masela

HUT Ke -20 Komisi Yudisial, KY Perwakilan Maluku Libatkan Jurnalis dan Mahasiswa

Gempa Papua Tak Ganggu Operasional, Pertamina Jamin Pasokan Energi Aman

Referensimaluku.id.Ambon —Perusakan alat peraga kampanye oleh orang yang tidak dikenal (OTK), memang sangat tidak diharuskan dalam potret demokrasi Maluku, terutama di Kota Ambon.

Merusak Alat Peraga Kampanye (APK) baik baliho, spanduk dan jenis APK lainnya milik peserta pemilu publik oleh calon anggota legislatif tertentu adalah perbuatan melawan hukum.
Salah satu calon Anggota DPRD kota Ambon dari Partai Golkar dapil Teluk Ambon  Baguala Mustafa Sangadji merasa dirugikan dari hasil perusakan alat peraga kampanye miliknya tersebut.

Beberapa buah baliho maupun  spanduk yang tersebar di beberapa titik Teluk Ambon Baguala telah dirusakkan oleh OTK.

“Saya kira ini hal yang normatif dalam skala politik lokal terutama di Dapil Baguala-Teluk Ambon” kata Emus kepada Referensimaluku.id melalui telepon selulernya, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, menjaga etika politik dalam sistem demokrasi itu sangat elegan.  Termasuk saling menjaga adab komunikasi publik. Baik lewat kampanye ruang publik seperti baliho maupun spanduk.

Akan tetapi, jika merusak atau sengaja melepas alat peraga kampanye tanpa mengkonfirmasi, kiranya itu tindakan yang tidak elegan. Bahkan menciderai demokrasi itu sendiri.

Menurutnya pemasangan APK telah diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2013. Oleh karena itu, barang siapa merusak APK milik peserta pemilu masuk dalam kategore pelanggaran pidana pemilu.

Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu khususnya di Pasal 280 ayat (1) huruf g yang menegaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.
“Oleh sebab itu, mari kita junjung keadaban demokrasi, kompetisi yang sehat dan saling suporting antar sesama kompetitor caleg  terutama didaerah pemilihan Baguala dan Teluk Ambon, justru akan terlihat elegan. Ketimbang menindak hingga merusak atribut kampanye yang merugikan diri seseorang. Artinya, penindakan sudah mendahului instansi pengawasan terkait,” tegas Emus yang juga caleg nomor urut 5 dari Partai Golkar ini.
Tindakan seperti ini, Ia berharap tidak akan terulang yang kedua kali. “Baik oleh saya sandiri maupun oleh caleg lainnya. Sehingga kita sama-sama menjaga kondisi politik yang kondusif dan tidak merugikan orang lain”.

“Mari katong bersaing sehat,  sama – sama menjaga etika demokrasi. Pada akhirnya Tuhan yang berkehendak untuk menentukan siapa yang layak duduk mewakili rakyat khususnya di daerah pemilihan Teluk Ambon Baguala nanti. Bahkan saya mendoakan semoga pelaku pengrusakan ini dilindungi Tuhan Yang Maha esa,” tutup mustafa. (RM-04)

 

 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

OKP Cipayung Plus Maluku Desak Kementrian ESDM Memastikan Posisi SDM Putra Tanimbar di Blok Masela

OKP Cipayung Plus Maluku Desak Kementrian ESDM Memastikan Posisi SDM Putra Tanimbar di Blok Masela

by admin
Agustus 26, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung...

HUT Ke -20 Komisi Yudisial, KY Perwakilan Maluku Libatkan Jurnalis dan Mahasiswa

HUT Ke -20 Komisi Yudisial, KY Perwakilan Maluku Libatkan Jurnalis dan Mahasiswa

by admin
Agustus 14, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun...

Gempa Papua Tak Ganggu Operasional, Pertamina Jamin Pasokan Energi Aman

Gempa Papua Tak Ganggu Operasional, Pertamina Jamin Pasokan Energi Aman

by admin
Agustus 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan gempa...

Di Proyek E-Katalog Unpatti Rp 64 Miliar, BW Sebut Setor Rp 700 Juta ke Rekening Rektor Unpatti, Sejumlah Cukong Merasa Dikasih Harapan Palsu

Di Proyek E-Katalog Unpatti Rp 64 Miliar, BW Sebut Setor Rp 700 Juta ke Rekening Rektor Unpatti, Sejumlah Cukong Merasa Dikasih Harapan Palsu

by admin
Agustus 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Sejumlah kontraktor yang diduga selama ini...

Tim Gabungan TNI – Polri Razia Narkoba Sasar Tempat Hiburan Malam

Tim Gabungan TNI – Polri Razia Narkoba Sasar Tempat Hiburan Malam

by admin
Agustus 11, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Kepolisian Daerah Maluku menggelar razia narkoba gabungan dalam...

“Seng” Takut Ancaman Unpatti, BW Bersikeras Lapor KPK, Agus Ufie di Pusaran Suap Unpatti

“Seng” Takut Ancaman Unpatti, BW Bersikeras Lapor KPK, Agus Ufie di Pusaran Suap Unpatti

by admin
Agustus 11, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Deadline Tim Hukum Universitas Pattimura...

Next Post
BULOG Bersama BRI Dan BNI Luncurkan Aplikasi Digital Keuangan 

BULOG Bersama BRI Dan BNI Luncurkan Aplikasi Digital Keuangan 

Kacabjari Wahai : Ada Indikasi Korupsi ADD Wahai Ratusan Juta

Kacabjari Wahai : Ada Indikasi Korupsi ADD Wahai Ratusan Juta

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id