Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Laporan Jonias Pattipeilohy soal Penipuan Simon Christian, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Wagub Maluku Akui Namanya Sengaja Dicatut SC

November 29, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon –Pihak penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku diinformasikan telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan pengaduaan Jonias Pattipeilohy (JP) terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp.100 Juta yang dilakukan Simon Christian (SC), oknum kontraktor dan politisi yang acapkali membawa-bawa nama oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memuluskan niatnya mendapat proyek pemerintah.

Baca Juga

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

“Saya dapat informasi dari penyidik kalau mereka telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saudara Erick Angky (EA),” ungkap JP kepada referensimaluku.id via WhatsApp (WA), Rabu (29/11/2029).

Mengenai potensi pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Nataniel Orno (BNO), JP menyebutkan sesuai penjelasan penyidik jika pihak penyidik Polda Maluku sedikit terkendala izin presiden. “Kata penyidik untuk periksa pak Wagub harus ada izin terlebih dahulu dari Presiden atau Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” lanjut JP. Sayangnya, EA, mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya periodesasi 2014-2019 belum berhasil dikonfirmasi media siber ini, Rabu (29/11) siang karena nomor ponselnya tak aktif. Begitupun penyidik pembantu Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ronald Polii yang dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dan penipuan SC ini belum menjawab meskipun pertanyaan konfirmasi via WA telah terkirim bercentang dua.

Menyinggung kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp. 100 Juta milik JP, Kuasa Hukum SC Marnex Ferison Salmon, S.H., mencoba berkelit dan mengalihkan fokus pemberitaan seraya menunjukkan bukti laporan pengaduan kliennya ke Polda Maluku. Tidak ada relevansinya dengan laporan JP.

Marnex berdalih jika BNO sebenarnya tahu masalah ini, hanya orang nomor dua Maluku ini sengaja melemparkan masalah ini kepada SC seakan beliau tidak tahu apa-apa.

“Bahwa uang Rp. 100 Juta sesuai pemberitaan itu ditambahkan dengan uang klien saya sebesar Rp. 100 Juta menjadi total Rp. 200 Juta untuk kepentingan saudara Erick (Angky/EA) karena saudara EA mengatakan bahwa posisinya di Partai Hanura sementara berada di ujung tanduk jadi tolong pinjamkan Rp. 200 Juta nanti baru diganti, dan hal ini diperintahkan oleh saudara BNO selaku Wagub Maluku”.
“Bahwa uang klien saya tersebut belum diganti oleh peminjam, dan klien saya telah melaporkan kasusnya di Polda Maluku sejak 12 April 2022 serta saat ini laporan tersebut sudah memasuki tahap Penyidikan sejak 21 Juni 2023.

Nah, dalam penyelidikan dan penyidikan masalah ini, saudara EA dan saudara BNO telah diperiksa”.

“Bahwa jika pihak-pihak yang diduga ikut mengambinghitamkan klien saya, saya akan memproses mereka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ancam Marnex. Dikonfirmasi media ini via WA, Rabu (29/11) Wagub Maluku BNO mengakui dirinya tidak pernah kenal JP dan tidak punya wewenang urus proyek, apalagi sampai terima Rp 100 Juta dari SC untuk dapat proyek. “Itu (isu) semua tidak benar.

Silakan adik konfirmasi dengan Pak Jonias dan isteri dan isteri Simon (SC), apa saya pernah pinjam atau terima uang dari Pak Jonias atau tidak. Mereka tahu kok masalahnya karena mereka termasuk SC pernah datang di kediaman saya soal tagihan JP ke SC. Prinsipnya saya tak punya kaitan dengan laporan JP maupun SC. Semua itu hanya isu yang sengaja catut nama saya,” ringkas BNO. Sebelumnya EA mengakui pernah melaporkan SC atas kasus penipuan dan penggelapan. (RM-03/RM-06/RM-05/RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Pendeta Gereja Protestan Maluku...

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

by admin
September 30, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Advokat yang berkantor di Jakarta asal...

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

by admin
September 26, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Negeri...

Bupati MBD Melaunching Promosi Objek Wisata Pantai Lawain

Bupati MBD Melaunching Promosi Objek Wisata Pantai Lawain

by admin
September 26, 2025
0

Referensimaluku.id, Serwaru - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

by admin
September 25, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon : Kontroversi mencuat di tubuh Dinas...

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Sejumlah warga Ohoi (Desa) Elaar Ngursoin, Kecamatan...

Next Post
Dari Saksi ke Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Bendahara Pengeluaran Setkab SBT

Dari Saksi ke Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Bendahara Pengeluaran Setkab SBT

Firli Dan Skenario Menghancurkan KPK

Firli Dan Skenario Menghancurkan KPK

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id