Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Laporan Jonias Pattipeilohy soal Penipuan Simon Christian, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Wagub Maluku Akui Namanya Sengaja Dicatut SC

November 29, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon –Pihak penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Maluku diinformasikan telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan pengaduaan Jonias Pattipeilohy (JP) terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp.100 Juta yang dilakukan Simon Christian (SC), oknum kontraktor dan politisi yang acapkali membawa-bawa nama oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memuluskan niatnya mendapat proyek pemerintah.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

“Saya dapat informasi dari penyidik kalau mereka telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saudara Erick Angky (EA),” ungkap JP kepada referensimaluku.id via WhatsApp (WA), Rabu (29/11/2029).

Mengenai potensi pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Nataniel Orno (BNO), JP menyebutkan sesuai penjelasan penyidik jika pihak penyidik Polda Maluku sedikit terkendala izin presiden. “Kata penyidik untuk periksa pak Wagub harus ada izin terlebih dahulu dari Presiden atau Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” lanjut JP. Sayangnya, EA, mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya periodesasi 2014-2019 belum berhasil dikonfirmasi media siber ini, Rabu (29/11) siang karena nomor ponselnya tak aktif. Begitupun penyidik pembantu Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ronald Polii yang dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dan penipuan SC ini belum menjawab meskipun pertanyaan konfirmasi via WA telah terkirim bercentang dua.

Menyinggung kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp. 100 Juta milik JP, Kuasa Hukum SC Marnex Ferison Salmon, S.H., mencoba berkelit dan mengalihkan fokus pemberitaan seraya menunjukkan bukti laporan pengaduan kliennya ke Polda Maluku. Tidak ada relevansinya dengan laporan JP.

Marnex berdalih jika BNO sebenarnya tahu masalah ini, hanya orang nomor dua Maluku ini sengaja melemparkan masalah ini kepada SC seakan beliau tidak tahu apa-apa.

“Bahwa uang Rp. 100 Juta sesuai pemberitaan itu ditambahkan dengan uang klien saya sebesar Rp. 100 Juta menjadi total Rp. 200 Juta untuk kepentingan saudara Erick (Angky/EA) karena saudara EA mengatakan bahwa posisinya di Partai Hanura sementara berada di ujung tanduk jadi tolong pinjamkan Rp. 200 Juta nanti baru diganti, dan hal ini diperintahkan oleh saudara BNO selaku Wagub Maluku”.
“Bahwa uang klien saya tersebut belum diganti oleh peminjam, dan klien saya telah melaporkan kasusnya di Polda Maluku sejak 12 April 2022 serta saat ini laporan tersebut sudah memasuki tahap Penyidikan sejak 21 Juni 2023.

Nah, dalam penyelidikan dan penyidikan masalah ini, saudara EA dan saudara BNO telah diperiksa”.

“Bahwa jika pihak-pihak yang diduga ikut mengambinghitamkan klien saya, saya akan memproses mereka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ancam Marnex. Dikonfirmasi media ini via WA, Rabu (29/11) Wagub Maluku BNO mengakui dirinya tidak pernah kenal JP dan tidak punya wewenang urus proyek, apalagi sampai terima Rp 100 Juta dari SC untuk dapat proyek. “Itu (isu) semua tidak benar.

Silakan adik konfirmasi dengan Pak Jonias dan isteri dan isteri Simon (SC), apa saya pernah pinjam atau terima uang dari Pak Jonias atau tidak. Mereka tahu kok masalahnya karena mereka termasuk SC pernah datang di kediaman saya soal tagihan JP ke SC. Prinsipnya saya tak punya kaitan dengan laporan JP maupun SC. Semua itu hanya isu yang sengaja catut nama saya,” ringkas BNO. Sebelumnya EA mengakui pernah melaporkan SC atas kasus penipuan dan penggelapan. (RM-03/RM-06/RM-05/RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal...

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

by admin
November 26, 2025
0

Referensimaluku.id,-Piru,– Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polres...

Next Post
Dari Saksi ke Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Bendahara Pengeluaran Setkab SBT

Dari Saksi ke Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Bendahara Pengeluaran Setkab SBT

Firli Dan Skenario Menghancurkan KPK

Firli Dan Skenario Menghancurkan KPK

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id