Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

PT MCA Janji Akan Bangun Rumah Letelay & Lesnussa Dalam 120 Hari

November 7, 2023
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon- Mantan Direktur PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA), Marla Beatriecs Kailola, berjanji mulai tanggal 6 November sampai Maret 2024 atau selama 120 hari kerja, akn membangun dua unit rumah warga di Perumahan Bukit Hijau Daerah Kusu-Kusu Sereh,Urimessing, Kota Ambon.

Baca Juga

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Prahara Investasi di Daerah

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Dua unit rumah milik warga yang akan dibangun itu milik ,Adelcy Ch Letelay dan Maike Lesnusa.

Pernyataan bersedia membangun itu, pasca Komisi I DPRD Kota Ambon, mengundang Komisaris PT MCA, Marla Beatriecs Kailola dan sejumlah warga yang membeli rumah dari Perusahaan tersebut melakukan rapat dengar pendapat di ruang sidang utama,kantor DPRD Kota Ambon, Senin, (6/11).

Pantaun media ini, rapat tersebut di pimpin ketua Komisi I,Jefry Taihuttu, dihadiri sejumlah anggota Komisi serta kedua belah pihak yang berkepentingan.

Pasca rapat dibuka, pemilik rumah yang mengalami korban longsor,Adelcy Ch Letelay dipersilahkan untuk berbicara.

Menurut Adelcy, sejak tahun 2020 ia membeli rumah dari Perusahaan dan telah melunasi pembayaran, serta rumah tersebut telah mengantongi sertifikat hak milik. Berjalannya waktu, rumah yang dihuni itu mengalami longsor, dan karena kena musibah, pihak perusahaan berjanji akan membangun rumah baru kepada pihaknya.

“Akan tetapi sampai saat ini, pembangunan rumah oleh Perusahaan tidak kunjung realisasi, meskipun pihak perusahaan sudah berjanji akan membangun kepada kami,” jelas Adelcy.

Menurutnya, Perusahaan sepertinya janji tinggal janji terhadap pihaknya, padahal rumah tersebut sudah dibayar lunas sebelum suaminya meninggal dunia.

“Kepada bapak-bapak dewan yang terhormat saya mohon ada perhatian untuk membantu atasi persoalan ini, kalau bisa rumah saya dibangun secepatnya, karena saya mau merayakan natal di bulan Desember ini harus sudah tinggal di rumah sendiri, saya sekarang tinggal di rumah kontrak bersama anak-anak dan keluarga saya, mohon perhatian bapak-bapak anggota dewan,” tutur Adelcy.
Mendengar pernyataan itu, Komisaris PT Matriecs Cipta Anugerah (MCA), Marla Beatriecs Kailola, mengaku, atas janji yang sudah disepakati namun belum ditepati itu, pihaknya mengaku bersalah, namun apa yang menjadi keluhan dari pembeli rumah tetap diselesaikan.

“Untuk dua unit rumah yang belum di bangun itu, Perusahaan janji dalam bulan ini terhitung 120 hari kerja kami akan bangun,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi dan Ketua Komisi I,Jefry Taihuttu, langsung meminta pihak Perusahaan untuk membuat surat pernyataan bersedia membangun yang ditandatangani kedua belah pihak, serta disaksikan pimpinan Komisi I DPRD Kota Ambon.
Selain itu, dalam kesimpulan rapat memutuskan, pada bulan November 2023 ini proses pembangunan rumah milik Adelcy Ch Letelay dan Maike Lesnusa, akan dibangun selama 120 hari kerja, serta disepakati beberapa poin penting lainnya.(RM-08).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON- Stella Marcelina Joice Kaya atau akrab dipanggil...

Prahara Investasi di Daerah

Prahara Investasi di Daerah

by admin
September 30, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA...

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

by admin
September 24, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON- Nama Ciro Alves bergema di Stadion Gelora...

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Untuk mengoptimalkan layanan darurat Call Center...

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID,-KEDIRI-  "Malut United memulai permainan dengan lambat sehingga...

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

by admin
Agustus 28, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Enam tersangka "pancuri" Dana Desa...

Next Post
BSI Terpilih Sebagai Perwakilan Tunggal Perbankan Syariah

BSI Terpilih Sebagai Perwakilan Tunggal Perbankan Syariah

PT Angkasa Pura I Bandar Udara Pattimura Soft Launching Taksi Resmi Bandara, 129 Armada Konvensional Dan 10 Armada Dari Grab

PT Angkasa Pura I Bandar Udara Pattimura Soft Launching Taksi Resmi Bandara, 129 Armada Konvensional Dan 10 Armada Dari Grab

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id