Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Oknum Perwira dan Sejumlah Bintara Yonif 734 Saumlaki Aniaya Anak Buah dan Yunior Mereka “Seperti Binatang” , Keluarga Korban Minta Mahmil Pecat Mereka.

November 6, 2023
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon –Kasus kekerasan bersama yang dilakukan oknum perwira dan kalangan senior terhadap bawahan atau yunior masih tetap mewarnai perjalanan pendidikan di institusi militer Tanah Air. Yang paling anyar terjadi di Maluku adalah kasus penganiayaan yang dilakukan Komandan Kompi Senapan (Dankipan) dan sejumlah bintara senior di Markas Komando Batalyon Infanteri (Yonif) 734/Satria Nusa Samuderan (SNS) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Minggu (5/11/2023), terhadap anak buah dan yunior mereka Sersan Dua (Serda) Carlos Aldrin Rumihin sampai babak belur dan sejumlah anggota tubuh korban lebam.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Kasus penganiayaan pimpinan terhadap anak buah itu diduga kuat dilakukan oleh Letnan Satu (Lettu) Infanteri Yasir Arafat NRP. 21020166290383 yang menjabat
Danki Kipan B Yonif 734/SNS, Sersan Satu (Sertu) Tatang Harseno Bintara PK 21
NRP. 21140081840994 serta
Kipan B Yonif 734/SNS,
Sertu Fomi Andelas Bintara PK 23
NRP. 21160245930896 yang juga bintara
Kompi Senapan B Yonif 734/SNS.

“Saya selaku pihak Keluarga sekaligus kakak ipar dari Serda (Sersan Dua) Carlos Aldrin Rumihin sangat mengecam tindakan tidak manusiawi, arogan dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI-AD Yonif 734/SNS dan Bintara anggota Yonif 734/SNS Kipan B Mako Saumlaki yang memperlakukan anak buah atau yuniornya dengan tidak berperikemanusiaan dan bengis,” kecam Donny Kilikily kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Senin (6/11/2023).

“Kami selaku keluarga besar korban (Serda Carlos Aldrin Rumihin) sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri dan tidak berkeperimanusiaan yang dilakukan oknum perwira dan anggota Kipan B Yonif 734/SNS di mana sikap arogan itu seolah-olah hanya ingin mencari-cari kesalahan anak buah atau yunior lalu dengan seenaknya memperlakukan anak atau saudara kami seperti binatang,” kesal Kilikily miris.

“Kami mendesak Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syafrial dan Pihak Pomdam XVI/Pattimura harus melihat persoalan ini secara serius, karena tindakan yang dilakukan Dankipan B dan beberapa senior di Yonif 734/SNS telah mencoreng institusi TNI AD”.

“Bagi kami keluarga korban, perlakuan ini sangat tidak manusiawi karena saudara kami (suami dari adik saya) dipukul, diinjak dan ditendang kepalanya lalu kemudian dipukul kembali dengan velbet dan kabel sehingga seluruh badannya lebam yang sangat menyakitkan dan miris jika dilihat dari pandangan manusia.

Anak atau adik kami dinilai seperti musuh, dan diperlakukan dengan tidak adil oleh oknum-oknum pelaku ini,”paparnya.

“Sekali lagi, kami atas nama keluarga korban meminta Pangdam XVI Pattimura dapat menindak tegas oknum-oknum tersebut. Kami berharap seluruh pelaku harus diproses Mahkamah Militer sesuai aturan hukum yang berlaku. Bila perlu para pelaku dipecat dari TNI AD, karena aksi premanisme mereka sangat memalukan dan mencoreng institusi TNI,”tegasnya.

Kilikily mengancam akan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Panglima TNI dan Kepala Staf TNI-AD jika tak diseriusi Polisi Militer Komando Daerah Militer XVI/Pattimura. “Kami sementara siapkan laporan tertulis untuk kasus ini dan akan disampaikan ke Panglima TNI dan Kasad,” pungkas Kilikily. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal...

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

by admin
November 26, 2025
0

Referensimaluku.id,-Piru,– Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polres...

Next Post
PT MCA Janji Akan Bangun Rumah Letelay & Lesnussa Dalam 120 Hari

PT MCA Janji Akan Bangun Rumah Letelay & Lesnussa Dalam 120 Hari

BSI Terpilih Sebagai Perwakilan Tunggal Perbankan Syariah

BSI Terpilih Sebagai Perwakilan Tunggal Perbankan Syariah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id