Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Minimnya Sosialisasi, Sebagian Besar Warga Ambon Enggan Pakai Alat Pembayaran Digital QRIS

Oktober 23, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Era digital yang berkembang saat ini, membuat transaksi jamak dilakukan secara digital. Masyarakat semakin terbiasa karena perangkat mobile seperti smartphone, sudah mendukung teknologi finansial tersebut. Semakin populernya transaksi secara digital, tak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Juga

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

Gubernur Lewerissa Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” di Maluku Tengah, 204 Unit di Tahap Awal

Bank Sentral Indonesia resmi meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan Indonesia (17/8/2019).

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Di Indonesia sebagian besar masyarakat telah menggunakan QRIS, Kendati demikian, di propinsi Maluku, khususnya di Ambon, kebanyakan dari masyarakatnya belum terlalu mengenal produk tersebut. Hal ini lantaran kurang melek akan teknologi membuat sebagian besar masyarakat Acuh yak acuh dengan produk tersebut, dan mungkin kurangnya sosialisasi dari pihak2 terkait.

Seperti salah satu Pegawai di salah satu instansi pemerintahan kota Ambon contohnya, dirinya mengatakan bahwa, meski menggunakan QRIS, tapi pada kenyataannya masih banyak pihak-pihak penjual retail yang belum menggunakan produk tersebut. “Masi banyak tampa-tampa bajual disini yang balom pake QRIS, jadi kayak seng talalu efektif bagitu”, kata Kiki L, ketika diwawancarai oleh Referensimaluku.id, Sabtu (21/10), Ambon.

Meski begitu, ia mengusulkan kepada pihak-pihak terkait untuk lebih gencar lagi dalam mensosialisasikan produk ini, karena menurutnya, warga kota Ambon memang belum semua paham terkait pembayaran digital tersebut. “BI harus terus sosialisasikan barang ini supaya masyarakat paham dan bisa katong samua terapkan akang. QRIS ini kan biking samua pembayaran jadi lebih mudah”, tambah Kiki.

Jadi, ia juga bilang kalau produk-produk digital seperti ini bakal kurang efektif di Ambon, tanpa adanya sosialisasi serta edukasi yang cukup kepada masyarakat. “Orang-orang di Ambon ini lebih suka balanja deng uang tunai,” ucapnya.

Selain keunggulan dari QRIS ini, adapun beberapa hal yang harus diwaspadai seperti,

1. Kurangnya Kesadaran Pengguna Masih banyak masyarakat yang belum terbiasa memakai QRIS. Sehingga dibutuhkan upaya sosialisasi lebih intensif untuk memperkenalkan dan meningkatkan kesadaran penggunaan QRIS. Secanggih apapun teknologinya, tetap memiliki celah bagi penipu untuk menjalankan aksinya.
2. Stiker QRIS Mudah Dipalsukan Stiker QRIS mudah dipalsukan, dan ini yang terjadi di sejumlah masjid. Karena itu, wajib untuk memantau stiker QRIS-nya dengan disiplin dan scan teratur untuk mengidentifikasi kalau ada yang mengubah. “Selain itu, ada baiknya stiker QRISnya ditempatkan di tempat terlindung. Misalnya di bagian dalam kotak yang terkunci dan dibatasi kaca sehingga akan terdeteksi kalau dipalsukan dengan stiker yang ditimpakan di atasnya,” beber Alfons.
3. QRIS Statik Lebih Berisiko UMKM, resto, hingga hotel dan rumah ibadah yang memiliki QRIS statik harus waspada. Karena QRIS statik yang paling rentan disalah gunakan oleh manusia. Rumah ibadah bisa menampilkan QRISnya di tempat yang sulit dijangkau pemalsu. Misalnya di tembok tinggi dengan ukuran cukup besar sehingga bisa di scan tapi sulit di ubah.
4. Nomer Rekening Tidak Terlihat Salah satu kekurangan QRIS adalah nomer rekening yang tidak terlihat. Di tempat umum seperti rumah ibadah, terkadang pengguna tidak bisa atau malas bertanya apakah nomor rekeningnya sudah besar.

Dosen salah satu Perguruan Tinggi Negeri Ambon, Ibu Tia Latuconsina menambahkan bahwa dirinya belum mau menggunakan produk QRIS ini lantaran belum ada kepastian dan regulasi-regulasi yang bisa dijadikan acuan.

“Nanti jika kena tipu atau terjadi kesalahan sistem kita lapornya kemana?”, tutup ibu Tia.

Sekedar informasi, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS

Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Adapun salah satu kegunaan QRIS yaitu bisa membantu proses transaksi berjalan dengan cepat. Hal ini dikarenakan implementasi QR Code pada QRIS bisa memudahkan konsumen saat melakukan pembelian. Konsumen tinggal scan QR Code dan tunggu dalam waktu 1-3 menit saja. Umumnya, proses transaksi pembelian biasa bisa selesai sekitar 5 sampai 10 menit. (RM-09)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Rangkaian persidangan kasus penembakan Aipda...

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Jakarta — Provinsi Maluku meraih peringkat kedua...

Gubernur Lewerissa Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” di Maluku Tengah, 204 Unit di Tahap Awal

Gubernur Lewerissa Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” di Maluku Tengah, 204 Unit di Tahap Awal

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, ​Hatu – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi...

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik...

Gubernur Lewerissa Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

Gubernur Lewerissa Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon,- Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath...

Next Post
Kakan Pertanahan SBB Dituding “Bermain Dua Kaki”, Kuasa Hukum Ahli Waris Pemilik Dusun Urik Kecam Keras

Kakan Pertanahan SBB Dituding "Bermain Dua Kaki", Kuasa Hukum Ahli Waris Pemilik Dusun Urik Kecam Keras

DPC PKB Kota Tual Gelar Rakorcab Kemenangan AMIN di Kota Tual.

DPC PKB Kota Tual Gelar Rakorcab Kemenangan AMIN di Kota Tual.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id