Oleh : Dr. M. J. Latuconsina, S.IP, MA
Dosen Fisip Unpatti
Referensimaluku.id,- Perspektif ilmu politik (political science) salah satu objek formalnya disamping partai politik, kelompok kepentingan, dan kelompok penekan adalah kekuasaan.
Kekuasaan dimaksud tidak hanya memaparkan menyangkut dengan kontestasi elite dalam perebutan kekuasaan melalui event politik Pemilihan Umum (Pemilu) saja.
Tapi juga saat seorang figur yang memerintah pasca Pemilu, tentu yang dipikirkannya adalah bagaimana menjalankan roda pemerintahannya, yang harus disupport dengan anggaran yang optimal.
Anggaran itu, tidak bisa mengharapkan dari bantuan asing semata, tapi diperlukan kreasi mandiri dalam manajemen anggaran oleh para pimpinan negara.
Salah satunya dengan menghadirkan ivestor, yang tentu sesuai dengan kebutuhan negara, dan dukungan sumber daya (resources) yang tersedia, baik itu sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA).
Dengan investasi akan menggerakan roda perekonomian negara. Outputnya adalah menambah pendapatan negara (income), mengalokasikan penduduk bekerja ,dan meningkatkan daya beli warga masyarakat.
Pentingnya ekonomi bagi kekuasaan yang kemudian melahirkan relasi antara politik dan ekonomi. Dalam perkembangannya hadirlah ilmu ekonomi politik (political economy).
Dalam konteks ini berbagai berkembang tidaknya ekonomi negara, tidak bisa dilepas pisahkan dari politik. Ilmu ekonomi politik sendiri mengkaji secara spesifik interaksi antara faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor politik.
Salah satu substansi ekonomi politik yakni menyangkut keterbelakangan, pertumbuhan, perkembangan, pembangunan ekonomi sosial, sistem-sistem ekonomi pada negara.
Buku berjudul “The Value Investors” suatu karya yang bagus, dimana menjadi bacaan para ilmuan ekonomi, ilmuan politik, praktisi politik dan praktisi ekonomi.
Pasalnya menghadirkan para investor dan filantropi global terkemuka : Walter Schloss, Irving Kahn, William Browne, Jean-Marie Eveillard, dan Fransisco Garcia Parames.
Konsep mereka bisa dijadikan preferensi untuk diterapkan saat menghadapi hal-hal problematik dari sisi ekonomi, yang selalu beririsan dengan kekuasaan dalam hal ini pemerintah, yang memiliki regulasi dalam aspek ekonomi. (*)
Discussion about this post