Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Tuding Jurnalis Maluku “Biadab”, Pjs Bupati Buru Dikecam, LBH Pers Desak Djalaludin Salampessy Minta Maaf

Juli 12, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon mengecam keras pernyataan tak elok pejabat sementara Bupati Buru Djalaludin Salampessy, yang menuding jurnalis dengan sebutan jurnalis biadab dalam tangkap layar aplikasi whatsApp grup (WAG) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beredar luas di media sosial, Senin (11/07/22).

Baca Juga

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

Gubernur Lewerissa Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

Dalam cuplikan berupa komentar dalam chat WAG OPD yang diterima pengurus LBH Pers Ambon itu, diduga pernyataan tidak terpuji itu dilakukan oleh Pjs Bupati Buru dengan maksud melindungi Gubernur Maluku Murad Ismail. Pernyataan Pjs Bupati Buru diurai lengkap sebagai berikut. ‘’ As wr, wb. Pak gub semoga Allah melaknati orang-orang ini. Pak Gub datang ada bawa bantuan dan pembangunan ratus miliar di Kabupaten Buru dan manfaat lain untuk masyarakat, tidak diberitakan, tapi diberitakan hal lain. Biadab. Wartawannya segera kita tindaklanjuti Pak Gub. Terlihat jelas mantan punya permainan Pak, dong pancing demo, dan sudah siapkan wartawan, benar-benar keterlauan, Allah jauhkan Maluku, dari bala, Allah merahmati bapak dan keluarga, amin,’’ begitu pernyataan duang diduga ditulis oleh Djalaludin.

Melalui Divisi Non Litigasi Insany Syahbarwaty, LBH Pers Ambon menilai pernyataan Pjs Bupati Buru tersebut sangat tendensius dan merusak tatatan kemerdekaan pers yang selama ini sudah terjaga baik di Maluku selama ini. “Pernyataan tersebut semestinya tidak dikeluarkan oleh seorang pejabat daerah karena dapat merusak kebebasan pers.

Jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sehingga segala bentuk pernyataan yang merusak profesi ini dianggap merusak profesionalitas dan melanggar UU Pers, terutama Pasal 18 tentang menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Jika ada jurnalis atau wartawan yang bersikap di luar sikap profesionalitas dan melanggar etika cukup sebut oknum jurnalis tersebut dan tidak membuat stigma atau pernyataan yang berprofesi jurnalis secara umum,” kecam Insany dalam keterangan pers yang diterima referensimaluku.id, semalam.

“Pernyataaan tersebut (Jurnalis Biadab) semestinya juga tidak menunding jurnalis atau wartawan adalah pihak yang bisa digunakan dalam kepentingan apapun. Karena jurnalis bekerja berdasarkan independensinya untuk kepentingan publik semata.

Karena itu LBH Pers Ambon meminta PJS Bupati Buru menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pekerja pers di Maluku yang selama ini sudah menjalankan fungsi sosial kontrolnya mengawasi proses pembangunan di Maluku seperti yang diamanatkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” tekan Insany yang juga Program Manajer LBH Pers Ambon. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik...

Gubernur Lewerissa Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

Gubernur Lewerissa Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon,- Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath...

Permabudhi Maluku Ucap Selamat dan Doakan Sidang ke-39 Sinode GPM Sukses dan Melahirkan Pemimpin Berkarakter Kristiani Sejati

Permabudhi Maluku Ucap Selamat dan Doakan Sidang ke-39 Sinode GPM Sukses dan Melahirkan Pemimpin Berkarakter Kristiani Sejati

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Lebih kurang 90 tahun atau...

Festival Benteng Nieuw Victoria Wujud Kekayaan Budaya Lokal dan Spirit Bangun Maluku

Festival Benteng Nieuw Victoria Wujud Kekayaan Budaya Lokal dan Spirit Bangun Maluku

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyaksikan...

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Diduga tak punya penghasilan tetap...

Next Post
Sembelih Hewan Qurban MTsN Ambon, Ka.Kanwil: Jaga Budaya Kepedulian dan Saling Berbagi

Sembelih Hewan Qurban MTsN Ambon, Ka.Kanwil: Jaga Budaya Kepedulian dan Saling Berbagi

Kuasa Hukum Mabala Desak Kadispora MBD Klarifikasi Kopian Ijazah Paket B Maika, Unulula: Pelantikan Harun Maika Harus Batal Demi Hukum

Kuasa Hukum Mabala Desak Kadispora MBD Klarifikasi Kopian Ijazah Paket B Maika, Unulula: Pelantikan Harun Maika Harus Batal Demi Hukum

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id