Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Tuding Jurnalis Maluku “Biadab”, Pjs Bupati Buru Dikecam, LBH Pers Desak Djalaludin Salampessy Minta Maaf

July 12, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon mengecam keras pernyataan tak elok pejabat sementara Bupati Buru Djalaludin Salampessy, yang menuding jurnalis dengan sebutan jurnalis biadab dalam tangkap layar aplikasi whatsApp grup (WAG) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beredar luas di media sosial, Senin (11/07/22).

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Dalam cuplikan berupa komentar dalam chat WAG OPD yang diterima pengurus LBH Pers Ambon itu, diduga pernyataan tidak terpuji itu dilakukan oleh Pjs Bupati Buru dengan maksud melindungi Gubernur Maluku Murad Ismail. Pernyataan Pjs Bupati Buru diurai lengkap sebagai berikut. ‘’ As wr, wb. Pak gub semoga Allah melaknati orang-orang ini. Pak Gub datang ada bawa bantuan dan pembangunan ratus miliar di Kabupaten Buru dan manfaat lain untuk masyarakat, tidak diberitakan, tapi diberitakan hal lain. Biadab. Wartawannya segera kita tindaklanjuti Pak Gub. Terlihat jelas mantan punya permainan Pak, dong pancing demo, dan sudah siapkan wartawan, benar-benar keterlauan, Allah jauhkan Maluku, dari bala, Allah merahmati bapak dan keluarga, amin,’’ begitu pernyataan duang diduga ditulis oleh Djalaludin.

Melalui Divisi Non Litigasi Insany Syahbarwaty, LBH Pers Ambon menilai pernyataan Pjs Bupati Buru tersebut sangat tendensius dan merusak tatatan kemerdekaan pers yang selama ini sudah terjaga baik di Maluku selama ini. “Pernyataan tersebut semestinya tidak dikeluarkan oleh seorang pejabat daerah karena dapat merusak kebebasan pers.

Jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sehingga segala bentuk pernyataan yang merusak profesi ini dianggap merusak profesionalitas dan melanggar UU Pers, terutama Pasal 18 tentang menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Jika ada jurnalis atau wartawan yang bersikap di luar sikap profesionalitas dan melanggar etika cukup sebut oknum jurnalis tersebut dan tidak membuat stigma atau pernyataan yang berprofesi jurnalis secara umum,” kecam Insany dalam keterangan pers yang diterima referensimaluku.id, semalam.

“Pernyataaan tersebut (Jurnalis Biadab) semestinya juga tidak menunding jurnalis atau wartawan adalah pihak yang bisa digunakan dalam kepentingan apapun. Karena jurnalis bekerja berdasarkan independensinya untuk kepentingan publik semata.

Karena itu LBH Pers Ambon meminta PJS Bupati Buru menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pekerja pers di Maluku yang selama ini sudah menjalankan fungsi sosial kontrolnya mengawasi proses pembangunan di Maluku seperti yang diamanatkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” tekan Insany yang juga Program Manajer LBH Pers Ambon. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku kembali...

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual wujudkan Program Bakti...

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Next Post
Sembelih Hewan Qurban MTsN Ambon, Ka.Kanwil: Jaga Budaya Kepedulian dan Saling Berbagi

Sembelih Hewan Qurban MTsN Ambon, Ka.Kanwil: Jaga Budaya Kepedulian dan Saling Berbagi

Kuasa Hukum Mabala Desak Kadispora MBD Klarifikasi Kopian Ijazah Paket B Maika, Unulula: Pelantikan Harun Maika Harus Batal Demi Hukum

Kuasa Hukum Mabala Desak Kadispora MBD Klarifikasi Kopian Ijazah Paket B Maika, Unulula: Pelantikan Harun Maika Harus Batal Demi Hukum

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id