Referensi maluku.id,-Ambon – Usaha untuk menjadikan Provinsi Maluku, sabagai salah satu wilayah Embarkasi Haji Antara (EHA) di Indonesia sampai saat ini masih mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah terkhususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku dalam waktu dekat di tahun ini akan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi peraturan daerah.
Hal ini disampaikan Hurasan dalam Hurasan dalam bincang ringan tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Maluku di ruang studio 2 TVRI, Gunung Nona Ambon, Jumat (3/6/2022).
“Di tahun 2023, Maluku akan menjadi EHA. Sehingga upaya kita dalam waktu dekat ini akan disahkan ranperda itu menjadi peraturan daerah, sehingga legal sebagai landasan regulasi dari berdirinya embarkasi haji antara itu sendiri,” terangnya.
Hurasan menjelaskan, kehadiran EHA sangat diharapkan karena dapat mengurangi beban calon jamaah haji dari pulau ke pulau. Karena Maluku merupakan daerah kepulauan, berbeda dengan daerah lain.
Selain itu, kehadiran EHA ikut mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Maluku, bahkan akan membuka ruang bagi tiga provinsi di kawasan Indonesia Bagian Timur, masing masing Provinsk Maluku Utara, Papua dan Provinsi Papua Barat untuk terinteggrasi ke EHA Maluku. Karena dari sisi jarak dan rentang kendali ketiga provinsi tersebut lebih efektif dan efesiensi dari sisi pembiayaan dan waktu. (RM-04)
Discussion about this post