Referensimaluku.id.Ambon — Gubernur Maluku, Irjen Pol Drs. Murad Ismail, melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Bupati dan Wali Kota, yakni Wali Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten SBB, Kabupaten KKT.
Pelantikan dan sumpah jabatan di adakan di Tribun Lapangan Mardikan Ambon, Selasa(24/5/2022).
Proses di awali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengucapan sumpah jabatan, penandatangani berita acara, pemasangan pangkat dan tanda jabatan, dan serata penyerahan petikan keputusan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wali Kota sampai di lantik pejabat definitif nantinya. Mendagri telah menetapkan keputusan mendagri nomor 131.81 -1165 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Wali Kota Ambon yang diduduki adalah Bodewin Wattimena.
Keputusan Mendagri nomor 131.18-1212 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Bupati Kabupaten Buru Djalaluddin Salampessy. Keputusan Mendagri nomor 131.81-1164 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat yang diduduki oleh Andi Chandra As’aduddin. Keputusan Mendagri nomo 131.81-1211 tahun 2022 tentang pengankatan Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diduduki oleh Daniel E. Indey.
Dalam sambutan Gubernur Maluku, Irjen Pol Drs. Murad Ismail, menyampaikan bhawa pelantikan yang kita laksanakan saat ini adalah tahapan dari kebijakan pemerintah dalam rangka menghadirkan pilkada serentak pada tahun 2024 nantinya, ujar Murad Ismail.
Menurut Gubernur Maluku, Murad Ismail, Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, dan dirinya akan melakukan pengawasan secara ketat. Dan setiap 3 bulan saudara – saudara haru menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan kinerja saudara – saudara, ujarnya.
Gubernur meminta para penjabat Bupati dan Wali Kota yang baru saja di lantik agar segera melakukan langkah – langkah yakni konsolidasi internal terhadap birokrasi di wilayah masing – masing, agar birokrasi menjadi solid dan tidak terkotak – kotak.
Gubernur Maluku mengintruksikan Kepada seluruh apratur sipil negara pada 4 Kabupaten/Kota untuk mendukung sepenuhnya pimpinan penjabat yang baru. Bagun koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan jajaran forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI dan Polri, Tokoh Agama dan Instansi Vertikal, tutupnya. (RM-04)
Discussion about this post