Referensimaluku.Id.Ambon-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Maluku Sandi Wattimena menyatakan Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan bonus atlet sebesar Rp 200 juta bagi peraih emas, Rp 150 juta peraih perak dan Rp 100 juta peraih perunggu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Maluku Tahun 2021 sehingga persoalan bonus atlet klir.
“Untuk bonus atlet sudah klir. Sesuai apa yang diusulkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 2 miliar,” sahut Wattimena kepada Referensimaluku.Id di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).
Untuk peraih emas beregu misalnya di cabang dayung, kata Wattimena, nilainya dinaikan menjadi Rp 250 juta. “Untuk peraih emas beregu dinaikan sedikit disesuaikan dengan kemampuan daerah,” paparnya.
Menyinggung bonus untuk pelatih, Wattimena mengakui dengan alokasi Rp 2 miliar dalam APBDPerubahan kemungkinan tidak mencukupi. Namun, hal itu telah disiasati Pemprov Maluku dalam APBD Tahun 2022.
“Untuk pelatih kemungkinan baru dianggarkan dalam APBD 2022,” ungkapnya. (RM-03)
Discussion about this post