Referensimaluku.Id.Ambon-Keberadaan Jembatan Merah Putih (JMP) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2016 silam tak sekadar menjadi ikon pariwisata Kota Ambon, Maluku.
Kini jembatan dengan panjang lebih kurang 1,4 kilometer itu menjadi “sarang kejahatan”. Sudah banyak terjadi aksi penjambretan dan percobaan perampasan barang milik pengendara sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng pengemudi ojek online tapi para pelaku kerap lolos dari kejar-kejaran korban.
Beberapa tahun sebelumnya ada warga yang mencoba bunuh diri melompat dari jembatan setinggi 36 meter itu.
Sepanjang 2021 ini sudah dua pemuda meregang nyawa di lokasi JMP. Mulai dari Husein Ratuanik, mahasiswa Universitas Pattimura yang dibunuh pada Februari 2021 dan barusan La Tole alias Firman Ali yang dibunuh kemudian jazadnya dibuang dari atas dan terdampar di tiang penyanggah Jembatan terpanjang di Indonesia Timur itu. Warga lantas mempertanyakan sejauh mana peran Pos Pemantau. “Untuk apa ada pos pemantau di JMP kalau kejahatan masih terus terjadi di JMP. Memangnya pos pemantau dibangun untuk apa saja,” kritik Nur, salah satu warga Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku kepada referensimaluku, Senin (23/8).
Kondisi ini memantik reaksi anggota DPRD Kota Ambon Saidna Ashar Bin Tahir. Dia menegaskan akan mengundang Pemerintah Kota Ambon dan pihak Polres Ambon dan Pulau-pulau Ambon membahas pengamanan di JMP. “Kita akan undang Pemkot dan Polres Ambon untuk bahas pengamanan di JMP,” ringkas manajer Maluku FC. (RM-03/RM-07)
Discussion about this post