Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Putra Pemilik Sah Dusun Urik Berharap Eksekusi Dilaksanakan PN Masohi Secepatnya

Agustus 19, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Jonry Pirsouw, 45, salah satu putra Josfince Pirsouw, 67, pemilik sah Dusun Urik seluas lebih kurang seribu hektare di Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, mengharapkan Pengadilan Negeri Masohi, Maluku Tengah, Maluku, tetap melaksanakan eksekusi di atas objek tanah sengketa seluas sepuluh hektare yang dimenangkan ibunya dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Masohi dalam Perkara Nomor: 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak).

Baca Juga

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

“Masa aanmaning (teguran dari Ketua Pengadilan setempat) selama delapan hari sudah berakhir sejak 5 Agustus 2021 lalu,tapi tak ada niat baik pihak-pihak yang kalah untuk menghormati putusan pengadilan. Saya dan ahli waris lain dari pemilik sah Dusun Urik berharap eksekusi tetap dilaksanakan secepatnya juru sita PN Masohi,” tekan Jonry kepada referensimaluku di Ambon, Kamis (19/8).

Jonry menyerahkan proses eksekusi ke PN Masohi karena lebih kurang tiga pekan setelah berakhir tenggat waktu aanmaning pihak-pihak yang kalah maupun pihak-pihak yang secara melawan hukum dan melawan hak Josfince Pirsouw telah membangun dan beraktivitas di atas objek sengketa seluas 10 hektare masih membandel. “Eksekusi tetap jalan karena sudah tertutup pintu damai,” tegasnya.

Jonry menjelaskan berdasarkan salah satu amar putusan PN Masohi Nomor:23/Pdt.G/2008/PN.Msh diperintahkan bagi pihak-pihak yang kalah dan pihak-pihak lain meninggalkan objek sengketa secara patut dan benar. Namun, senyatanya aanmaning ketua PN Masohi belum secara penuh dipatuhi. “Kita serahkan saja ke pengadilan untuk eksekusi,” serunya.

Terkait laporan pidana penghinaan dan fitnah terhadap ibunya oleh Rudy Tanifan dan kuasanya Helena Patirane/Takaria, Jonry menyebutkan kasusnya telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. “Setelah saya konfirmasi ke Polda Maluku kasus laporan penghinaan terhadap ibu saya sudah masuk Lidik. Jadi BAW akan ditingkatkan ke BAP setelah para terlapor dimintai keterangan lanjut,” pungkasnya. (RM-01/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengadilan Tinggi Ambon dalam putusan...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tak ada kejahatan yang sempurna....

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

by admin
November 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual- Polres Tual menggelar Apel Gelar Pasukan dalam...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

by admin
November 14, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD)...

Next Post
50 Bumil di Ambon Ikut Vaksinasi Covid -19 Nasional

50 Bumil di Ambon Ikut Vaksinasi Covid -19 Nasional

Firman Ali Mengakhiri Hidup Tragis di JMP

Firman Ali Mengakhiri Hidup Tragis di JMP

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id