Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Enam Pelaku Pembuat Surat Rapid Antigen Palsu Diciduk Direskrimum Polda Maluku

May 28, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id-Ambon – Direskrimum Polda Maluku berhasil mengungkap 6 pelaku penerbitan surat keterangan rapid antigen dan genose Covid-19 palsu di salah satu travel di Jln AY. Patty, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

Ke enam pelaku yang diamankan masing masing adalah, R (49) dan H (34) pegawai di salah satu, H (40) ASN Puskesmas, S (40) pegawai rental komputer, R (26) Pegawai Angkasa Pura dan N (38) pegawai bandara.

Dari hasil pemeriksaan keenam orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka.Hal ini diungkapkan Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Sih Harno didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat dalam keterangan persnya di ruang Rupatama Mapolda Maluku, Jumat (28/5).

Dirinya mengungkapkan dari hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi, selanjutnya polisi bergerak dan mengamankan tersangka R dan H di Jalan AY Patty tepatnya di PT Leparissa Caut beserta sejumlah barang bukti, Kamis kemarin.

Direskrimum menjelaskan penangkapan kedua pegawai travel ini, polisi kemudian melakukan pengembangan secara cepat dan berhasil menangkap 4 pelaku lain di lokasi berbeda.“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, setelah dilakukan penyelidkan anggota kemudian bergerak dan mengamankan dua orang di kawasan A Y Patty.

Dari hasil pengembangan ada keterlibatan pelaku lain, sehingga anggota bergerak dan mengankan 4 pelaku lain di lokasi berbeda,” ungkapnya.Praktek pemalsuan surat rapid dan genose diakui para pelaku sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu dengan modus pelaku R dan H yang merupakan pegawai travel menawarkan surat rapid dan genose tanpa melakukan tes kepada masyarakat yang memesan tiket dengan biaya Rp 200 ribu untuk surat keterangan antigen dan Rp 50 ribu untuk genose.

“Kalau ada masyarakat yang pesan dan menyangkut antigen, kedua pelaku ini kemudian menghubungi H perawat di salah satu puskesmas di Kota Ambon, H ini  kembali menghubungi S, pegawai rental komputer, untuk mencetak surat keterangan rapid antigen. Setelah cetak pegawai travel mengambilnya dan langsung menyerahkan ke pemesanan tiket,” bebernya.

Begitupun juga yang genose, ada masyarakat yang minat, pegawai travel menghubungi orang yang bernama U, dan U menghubungi pegawai Angkasa Pura berinisial R, selanjutnya R kembali menghubungi N orang yang akan mencetak surat keterangan genose.

“Dari tangan para pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai  Rp 14.750.000, tiga unit laptop, satu unit komputer, satu unit printer, 6 handphone, satu cap stempel, enam lembar hasil tes yang terdiri dari empat genos dan dua rapid,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keenam tersangka dijerat ancaman 6 tahun penjara”Keenam pelaku terancam 6 tahun penjara, karena melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang membuat surat palsu,” tutupnya. (RM – 03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Semboyan Polisi sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ternyata...

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
January 27, 2023
0

Referensi Maluku.od,-Direktur LIRA Maluku, Jan Sariwating, meminta kepada...

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

by admin
January 19, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Ketua DPC GMNI Ambon,  Adi Suherman Tebwaiyanan...

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

by admin
December 7, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Para personel Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan...

Terus Bergerak

Terus Bergerak

by admin
December 3, 2022
0

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik  ...

Next Post
RB Leipzig Sepakati Kepindahan Ibrahima Konate ke Liverpool

RB Leipzig Sepakati Kepindahan Ibrahima Konate ke Liverpool

KM Karya Indah Terbakar di Perairan Sanana

KM Karya Indah Terbakar di Perairan Sanana

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!