Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kasus Penipuan YAB Harus Diusut Tuntas

Mei 11, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – AMBON. Kasus penipuan yang dilakukan pengurus Yayasan Anak Bangsa telah memakan korban ratusan bahkan ribuan orang di 11 provinsi, termasuk Maluku. Saat ini penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku telah menetapkan Ketua YAB Josefa J Kelbulan dan Sekretarisnya Lamberth W Miru tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

Kini keduanya telah mendekam dalam tahanan Polda Maluku. Praktisi hukum di Maluku Rony Samloy memberikan dukungan penuh pada kepolisian mengusut tuntas kasus ini. ’’Saya memberikan dukungan positif kepada pihak kepolisian yang sudah menahan Ketua dan Sekretaris YAB. Kasus ini harus diusut tuntas karena sudah banyak masyarakat menjadi korban penipuan pengurus YAB,’’ cetusnya kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (11/5).

Samloy meyakini masih banyak korban yang bakalan melaporkan praktik penipuan pengurus YAB setelah penahanan Kelbulan dan Miru. ’’Kalau makin banyak korban yang melaporkan, pihak kepolisian dapat mengembangkan kasus ini untuk menemukan tersangka-tersangka lain di balik kasus penipuan YAB,’’ paparnya.

Samloy  berharap kasus ini tidak berhenti pada keterlibatan Kelbulan dan Miru mengingat YAB melaksanakan aktivitas mereka di sebelas provinsi di Tanah Air. ’’Akan menjadi langkah maju jika peran pengurus-pengurus YAB yang lainnya diusut dan diproses hukum akibat penipuan yang dilakukan selama ini di Maluku maupun di daerah-daerah lain,’’ ungkap advokat yang juga jurnalis ini.   

Sebelumnya Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Sih Harno mengatakan Kelbulan dan Miru ditetapkan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat korban pada 29 April 2021. Modus operandi yang dilakukan Kelbulan dan Miru adalah mendirikan YAB. Pada 2020 yayasan ini berstatus legal karena terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), namun YAB sudah beroperasi sejak 2012.

Harno menjelaskan ada empat cara penipuan yang dilakukan YAB, yakni tender relawan bagi siapa saja yang menyetor Rp 250 ribu akan mendapatkan dana Rp 15 juta, tender rumah ibadah bagi siapa yang menyetor Rp 1 juta akan mendapatkan dana Rp 50 juta dengan rincian Rp 30 juta untuk rumah ibadah dan Rp 20 juta untuk penyetor, tender relawan 45 yakni kepada masyarakat yang menyetor Rp 1 juta akan memperoleh dana Rp 45 juta dan tender relawan lepas yakni siapa yang menyetor Rp 1 juta akan ketiban bonus Rp 100 juta. (RM-01)

Tags: POLDA Malukurony samloyYAB
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

Bongkar “Sindikat Pancuri Kepeng” Jemaat, Mantan Pendeta GPM Minta Polisi Usut Penemu Buku Kas dan Kuitansi di Kantor KPAT

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Pendeta Gereja Protestan Maluku...

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

Diduga Pencemaran Nama Baik, Advokat Jakarta Resmi Lapor Abdul Safri Tuakia ke Polisi

by admin
September 30, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Advokat yang berkantor di Jakarta asal...

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Dukung Penuh Pembangunan Batalyon TNI, Pemneg dan Masyarakat Kaibobo Tolak Keterlibatan Negeri Eti di Tala Batai

by admin
September 26, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Negeri...

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

Hukuman Disiplin di Dinas Pendidikan Maluku Inkonstitusional, Kabid GTK Dianggap Melampaui Kewenangan

by admin
September 25, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon : Kontroversi mencuat di tubuh Dinas...

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

Diduga Tak Transparan Kelola Dana Desa, Warga Elaar Ngursoin Desak Inspektorat Lakukan Audit

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Sejumlah warga Ohoi (Desa) Elaar Ngursoin, Kecamatan...

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

Ini 10 Pernyataan Sikap Warga Desa Kaibobu Terkait Pernyataan Kades Waisamu

by admin
September 25, 2025
0

REFMAL.ID,-SBB - Warga Desa Kaibobu, Kecamatan Kairatu Barat,...

Next Post
1 Syawal 1442 H, Jatuh Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

1 Syawal 1442 H, Jatuh Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Akses Jalan Marasahua Rusak Parah, Masyarakat Petani Menjerit, Pemdesnya ’Tutup Mata’ dan Polsek Wahai Tak Paham Mekanisme UU Pers

Akses Jalan Marasahua Rusak Parah, Masyarakat Petani Menjerit, Pemdesnya ’Tutup Mata’ dan Polsek Wahai Tak Paham Mekanisme UU Pers

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id