Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kasus Penipuan YAB Harus Diusut Tuntas

May 11, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – AMBON. Kasus penipuan yang dilakukan pengurus Yayasan Anak Bangsa telah memakan korban ratusan bahkan ribuan orang di 11 provinsi, termasuk Maluku. Saat ini penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku telah menetapkan Ketua YAB Josefa J Kelbulan dan Sekretarisnya Lamberth W Miru tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

Kini keduanya telah mendekam dalam tahanan Polda Maluku. Praktisi hukum di Maluku Rony Samloy memberikan dukungan penuh pada kepolisian mengusut tuntas kasus ini. ’’Saya memberikan dukungan positif kepada pihak kepolisian yang sudah menahan Ketua dan Sekretaris YAB. Kasus ini harus diusut tuntas karena sudah banyak masyarakat menjadi korban penipuan pengurus YAB,’’ cetusnya kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (11/5).

Samloy meyakini masih banyak korban yang bakalan melaporkan praktik penipuan pengurus YAB setelah penahanan Kelbulan dan Miru. ’’Kalau makin banyak korban yang melaporkan, pihak kepolisian dapat mengembangkan kasus ini untuk menemukan tersangka-tersangka lain di balik kasus penipuan YAB,’’ paparnya.

Samloy  berharap kasus ini tidak berhenti pada keterlibatan Kelbulan dan Miru mengingat YAB melaksanakan aktivitas mereka di sebelas provinsi di Tanah Air. ’’Akan menjadi langkah maju jika peran pengurus-pengurus YAB yang lainnya diusut dan diproses hukum akibat penipuan yang dilakukan selama ini di Maluku maupun di daerah-daerah lain,’’ ungkap advokat yang juga jurnalis ini.   

Sebelumnya Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Sih Harno mengatakan Kelbulan dan Miru ditetapkan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat korban pada 29 April 2021. Modus operandi yang dilakukan Kelbulan dan Miru adalah mendirikan YAB. Pada 2020 yayasan ini berstatus legal karena terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), namun YAB sudah beroperasi sejak 2012.

Harno menjelaskan ada empat cara penipuan yang dilakukan YAB, yakni tender relawan bagi siapa saja yang menyetor Rp 250 ribu akan mendapatkan dana Rp 15 juta, tender rumah ibadah bagi siapa yang menyetor Rp 1 juta akan mendapatkan dana Rp 50 juta dengan rincian Rp 30 juta untuk rumah ibadah dan Rp 20 juta untuk penyetor, tender relawan 45 yakni kepada masyarakat yang menyetor Rp 1 juta akan memperoleh dana Rp 45 juta dan tender relawan lepas yakni siapa yang menyetor Rp 1 juta akan ketiban bonus Rp 100 juta. (RM-01)

Tags: POLDA Malukurony samloyYAB
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bongkar kasus dugaan "pancuri kepeng...

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Belasan karyawan PT. Pelayaran Dharma...

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

by admin
May 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon –Kasus dugaan ’’pancuri kepeng negara’’ alias...

Ini Rincian Sejumlah Kasus Diungkap Polres Tual Dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

Ini Rincian Sejumlah Kasus Diungkap Polres Tual Dalam Operasi Pekat Salawaku 2025

by admin
May 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL-Aksi bersih-bersih penyakit masyarakat terus digencarkan Kepolisian Resor...

Rela Jadi “Gundik” Mantan Kadis di Maluku, Dihadiahi HP Belasan Juta Rupiah

Rela Jadi “Gundik” Mantan Kadis di Maluku, Dihadiahi HP Belasan Juta Rupiah

by admin
May 9, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Sepak terjang sekawanan kecil oknum-oknum...

CEO MSA Tak Jujur, Tim ke Malaysia Bukan Timnas Pelajar Indonesia, Rinto Cari Apa?

“Parlente” Gubernur Maluku soal Timnas Pelajar, Rinto Klarifikasi, Sofyan: Dua Kali Asprov Dibohongi

by admin
May 9, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Koordinator Maluku Soccer Academy (MSA)...

Next Post
1 Syawal 1442 H, Jatuh Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

1 Syawal 1442 H, Jatuh Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Akses Jalan Marasahua Rusak Parah, Masyarakat Petani Menjerit, Pemdesnya ’Tutup Mata’ dan Polsek Wahai Tak Paham Mekanisme UU Pers

Akses Jalan Marasahua Rusak Parah, Masyarakat Petani Menjerit, Pemdesnya ’Tutup Mata’ dan Polsek Wahai Tak Paham Mekanisme UU Pers

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id