Referensimaluku.id, Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Cabang Ambon mengingingkan agar implementasi Lumbung Ikan Nasional (LIN) lebih berpihak dan mengutamakan nelayan kecil ketimbang korporasi. Sebab pusat LIN yang akan dibangun itu nantinya terkoneksi dengan pelabuhan-pelabuhan perikanan dengan ekspor sampai ke luar negeri, sehingga kapal-kapal besar tentu akan dipakai dalam rangka menaikan nilai produksi, tetapi hal tersebut tidak boleh membuat nelayan lokal mengencangkan tali pinggang demi menahan haus dan lapar.
Untuk itu GmnI merasa perlu untuk menyatakan sikap politknya sekaligus memberikan kontribusi pikir kepada pemerintah agar pemerintah tetap tajam dan terukur dalam mengambil sikap dan kebijakan. Sebelumnya GmnI juga telah melakukan proses konsolidasi struktural Konferensi Cabang ke-12, yang bertepatan dengan Dies Natalis GMNI ke-67 di Ambon sekaligus melakukan diskusi publik dengan tema “Membumikan Ideologi Marhaenisme sebagai Bagian Perjuangan Bangsa Menghadapi Krisis Identitas Bangsa” yang didalamnya menaruh perhatian penting terkait implementasi Lumbung Ikan Nasional sebagai peluang atau tantangan yang lebih berpihak kepada korporasi atau nelayan kecil.
Sikap ini juga secara khusus memberi perhatian dan menelah dengan saksama problematika kehidupan kaum Marhaen di Maluku yang berprofesi sebagai Nelayan Mikro, untuk itu forum Konferensi Cabang GMNI Ambon ke-12 menyatakan sikap politiknya, sebagai berikut :
- GmnI Cabang Ambon mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengimplementasikan Program Lumbung Ikan Nasional di Maluku sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Maluku.
- GmnI Cabang Ambon akan terus mengawal implementasi Program Lumbung Ikan Nasional di Maluku guna memastikan kebermanfaatannya untuk kaum Marhaen, dalam hal ini nelayan Mikro di Maluku.
- GmnI Cabang Ambon dengan ini mendorong Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo untuk menetapkan program Lumbung Ikan Nasional melalui sebuah Keputusan Presiden (Kepres) guna keberlanjutan
Program LIN di Maluku.
4) GMNI Cabang Ambon mendorong Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku untuk :
a). Membangun koordinasi dan kerjasama intensif bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan para pemangku kepentingan guna mensinergikan langkah dan kebijakan pembangunan.
b). Menyiapkan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka memproteksi kepentingan masyarakat adat beserta hak-hak ulayatnya di ruang perairan serta penggunaan tenaga kerja lokal.
c). Memprioritaskan pengembangan dan pemberdayaan nelayan Mikro melalui program permodalan, peralatan perikanan dan penyediaan rantai dingin yang memadai.
d). Mempersiapkan masyarakat melalui afirmasi program Revitalisasi Lembaga Adat dan Badan Usaha Perikanan Desa.
e). Mempersiapkan generasi muda Maluku agar dapat mengembangkan budaya maritim dan mampu beradaptasi dengan “Budaya Kerja Baru” guna menghadapi tantangan persaingan dunia kerja dan dunia industri.
Sikap politik ini juga sebagai bagian dari tanggungjawab moril sebagai anak bangsa untuk bersama-sama berjuang mewujudkan cita-cita Negara, Proklamasi 17 Agustus
1945, yaitu masyarakat adil dan makmur (Sosiolisme Indonesia).
Sebelumnya juga terkait diskusi publik GmnI tersebut membuat Presiden Jokowi bertemu para nelayan kecil di Dermaga Huseka’a Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, dalam kunjungan kerjanya pada 25 Maret 2021. Dimana suara hati dan aspirasi nelayan-nelayan dari Maluku ini memerlukan dukungan terkait alat tangkap ikan. Mereka kekurangan rumpon dan alat bantu penangkapan ikan, untuk itu GmnI berharap agar pemerintah dapat membantu dan mensejahterkan para nelayan dengan kebijakan yang lebih pro kepada mereka. (YN)
Discussion about this post