Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Bin Raudha Arif Hanoeboen, menegaskan bahwa layanan pendidikan di daerah tersebut tetap berjalan normal meski kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diberlakukan setiap Jumat sejak 1 April 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta edaran Bupati Maluku Tenggara. Namun demikian, sektor pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, tetap menjalankan aktivitas secara langsung atau work from office (WFO).
Menurutnya, proses belajar mengajar di sekolah tidak terdampak oleh kebijakan tersebut. Seluruh satuan pendidikan tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa guna memastikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
“Kami memastikan bahwa layanan pendidikan tetap berjalan normal. Sekolah-sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ujar Raudha melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengatur mekanisme kerja di lingkungan Dinas Pendidikan agar pelayanan administrasi dan operasional tetap berjalan optimal meski sebagian ASN menjalankan WFH setiap Jumat.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara tetap terjaga dan tidak mengalami gangguan di tengah penerapan kebijakan kerja fleksibel bagi ASN. (RM-07)










Discussion about this post