Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Oknum Brimob Penganiaya Siswa MTs Hingga Tewas di Tual Terancam Diipecat, Dadang : Kami Minta Maaf

February 23, 2026
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon- Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menegaskan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) inisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku, terancam dipecat. Sidang kode Etik Profesi Bripda MS akan dilaksanakan hari ini Senin (23/02) dan Atas insiden tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto juga menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga

Jelang Paskah, Kapolresta Ambon Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Perkuat Toleransi

Moral Brengsek CR, Oknum Sekretaris KNPI Maluku, Pacaran Peras Perempuan, Selingkuhi Isteri Orang

Polres Maluku Tenggara Ungkap Kasus Penganiayaan di Sitnohoi, Satu Tersangka Diamankan

“Ancaman sanksi bagi Bripda MS adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).  PTDH itu pecat. Proses penegakan hukum dan kode etik pun dilaksanakan secara cepat, transparan dan tegas,” ujar Irjen Dadang kepada wartawan di Ambon, Minggu (22/2/2026).

Ia mengatakan khusus untuk sidang kode etik akan berlangsung Senin (22/2) di Mapolda Maluku. Kakak korban, NK (15) dan ayahnya, Riziq Tawakal turut diundang dalam sidang tersebut.

“Kita susun rencana sesuai dengan jadwal dan insyaallah ditetapkan sidang besok dilaksanakan pukul 14.00 WIT. Kemudian kakak korban dengan orang tuanya, turut menghadiri sidang tersebut,” jelasnya.

Irjen Dadang melanjutkan sementara saksi keluarga akan mengikuti via zoom. Dia menegaskan proses sidang Kode Etik Profesi yang cepat ini bukti tidak ada diskriminas

“Jadi, ini adalah bentuk tanggung jawab hukum yang diberikan kepada kita ya. Meskipun itu adalah anggota kita, kita tidak diskriminasi untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Irjen Dadang pun memastikan sidang kode etik profesi akan berlangsung secara terbuka. Namun akan disesuaikan dengan prosedur dari Bidang Propam Polda Maluku.

“Ada hal-hal yang bisa dibuka, ada yang tidak. Nanti itu sesuai dengan panduan dari Kabid Propam sudah saya sampaikan untuk memberikan panduan,” bebernya.

Irjen Dadang memastikan proses pidana terhadap Bripda MS tetap dilakukan. Rencananya berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera usai oknum personel ditetapkan sebagai tersangka.

“Pidananya yang terpisah. Jadi kode etiknya kita lakukan di Polda untuk menegakkan hukum, proses hukum (Pidana) dilakukan di Polres Tual. Dan pihak polres juga sudah berkoordinasi dengan pihak JPU,” ungkapnya.

“Tapi yang lebih diutamakan ke terkait profesinya dulu begitu. Profesi kan karena cepat,” tutupnya.

Sementara menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kolenel Rositah  Umasugi, mengatakan Bripda MS Sudan di Polres Tual sejak Kamis (19/2). Bripda MS akan diproses secara pidana dan terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

“Apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat diberikan sanksi tegas. (Sanksi tegas itu) berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,”  ucapnya. (RM-06) 

 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jelang Paskah, Kapolresta Ambon Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Perkuat Toleransi

Jelang Paskah, Kapolresta Ambon Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Perkuat Toleransi

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon-Menjelang perayaan Hari Raya Paskah, Kapolresta Ambon...

Moral Brengsek CR, Oknum Sekretaris KNPI Maluku, Pacaran Peras Perempuan, Selingkuhi Isteri Orang

Moral Brengsek CR, Oknum Sekretaris KNPI Maluku, Pacaran Peras Perempuan, Selingkuhi Isteri Orang

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kebobrokan moral oknum Sekretaris DPD...

Polres Maluku Tenggara Ungkap Kasus Penganiayaan di Sitnohoi, Satu Tersangka Diamankan

Polres Maluku Tenggara Ungkap Kasus Penganiayaan di Sitnohoi, Satu Tersangka Diamankan

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara...

Dari Balik Terali Menuju Masyarakat Produktif, Program Kemandirian Rutan Ambon Cetak Wirausaha Baru

Dari Balik Terali Menuju Masyarakat Produktif, Program Kemandirian Rutan Ambon Cetak Wirausaha Baru

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON –Rumah Tahanan Negara (Rutan) II A...

Setiap Jumat ASN WFH, Dinas Pendidikan Malra Jamin Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal

Setiap Jumat ASN WFH, Dinas Pendidikan Malra Jamin Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas...

Layanan Kesehatan di Malra Tetap Normal Meski ASN Terapkan WFH Setiap Jumat

Layanan Kesehatan di Malra Tetap Normal Meski ASN Terapkan WFH Setiap Jumat

by admin
April 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku...

Next Post
Wawali Tual Resmikan Kampung Ramadan BTN Mahkota, Apresiasi Kolaborasi Remaja Masjid

Wawali Tual Resmikan Kampung Ramadan BTN Mahkota, Apresiasi Kolaborasi Remaja Masjid

Siswa 14 Tahun Tewas, Bripda MS Hadapi Sidang Etik

Siswa 14 Tahun Tewas, Bripda MS Hadapi Sidang Etik

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id