Referensimaluku. Id, -Langgur — Sikap kader PDI Perjuangan menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menguat. Kali ini, penolakan tegas datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan.
Stepanus menegaskan, wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk penghapusan kembali kedaulatan rakyat Indonesia dalam menentukan pemimpinnya. Menurutnya, hak memilih pemimpin secara langsung adalah hak dasar yang tidak boleh ditarik kembali.
“Ini sama saja, ibarat makanan yang sudah di atas meja diambil kembali dari rakyat,” tegas Stepanus saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, apabila Pilkada dilakukan melalui DPRD, maka konsekuensi politiknya adalah penentuan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota berada di tangan elite partai politik, khususnya ketua umum partai.
“Kalau DPRD yang memilih, maka yang mau jadi kepala daerah tidak perlu turun ke masyarakat, tapi naik ke atas. Ke ketua umum partai politik. Tidak perlu dekat dengan rakyat, yang penting dekat dengan ketua umum parpol,” sentilnya.
Stepanus yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menilai, jika wacana tersebut direalisasikan, maka kekhawatiran terbesar PDI Perjuangan adalah lahirnya pemimpin yang tidak lagi takut dan bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Jika ingin menjadi kepala daerah, tidak perlu lagi turun dan dekat dengan rakyat. Cukup takut kepada ketua umum partai politik. Karena DPRD yang memilih harus menunggu perintah ketua umum parpol, bukan mendengar aspirasi rakyat,” sesalnya.
Saat ini, Stepanus tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap tegak lurus pada prinsip demokrasi dengan mengusung Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat.
Menurutnya, alasan efisiensi anggaran yang kerap digunakan untuk mendukung wacana Pilkada melalui DPRD hanyalah dalih politis.
“Mengapa di zaman Presiden Joko Widodo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hal ini bisa dilakukan, tetapi di zaman Presiden Prabowo justru hak paling dasar rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya ingin diambil kembali,” tutup Stepanus, yang juga sedang menempuh pendidikan Program Pascasarjana Administrasi Publik di Universitas Pattimura. (RM-07)









Discussion about this post