Referensimaluku.id, Ambon – Pihak Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu Ambon menepis tudingan pasien dan keluarga pasien Maria Leunupun yang mengeluhkan pelayanan buruk dan menyebalkan sebagaimana diberitakan Referensimaluku.id edisi Senin (1/12/2025).
“Saya memanggil teman-teman di sini untuk mengklarifikasi pemberitaan media terkait Pelayanan kesehatan yang kurang maksimal. Saya meluruskan apa yang sudah dituliskan oleh media.
Pertama,mereka menyoroti terkait lambat Pelayanan pasien,tanpa perhatian serius dari petugas kesehatan yang berjaga saat itu di mana pemberitaan media itu sangat keliru, karena tidak mungkin dari pihak Nakes sendiri membiarkan sampai berjam-jam.
Kalaupun itu terjadi tidak mungkin berjam-jam kami minta teman-teman wartawan kalau ada nakes kedapatan jalankan tugas melakukan hal hal sedemikian itu maka mohon dilaporkan ke kami,” tegas Humas RSU Bhakti Rahayu Hein Pohwain kepada pers, Selasa (2/12).
Pohwain mengatakan jika ada “Nakes nakal” bakal ini langsung diberikan teguran keras oleh Management. “Ini ketegasan kita supaya ini jelas. RSU Bhakti Rahayu terbuka untuk dikoreksi namun harus berdasarkan fakta yang faktual dan dapat dipertanggung jawabkan.
Silakan saja teman-teman mau membangun koordinasi yang penting hal itu benar karena teman-teman ini adalah orang-orang yang diutus memublikasikan berbagi persoalan- persoalan yang terjadi di daerah ini khusus di instansi pemerintah maupun swasta,” paparnya.
“Terkait dengan Pasien yang bernama Maria Leunupun yang ingin dipindahkan ke RS Siloam di sini kami mau tegaskan bahwa kami tidak sama sekali ada unsur kesengajaan untuk menghambat, tapi semuanya harus melalui proses up-date data diri dari pasien tersebut. Sehingga pada saat dia diterima di rumah sakit yang dituju, karena kalau belum terima nanti dia dikemanakan.
Jadi bukan semudah kita membalikkan telapak tangan lalu selesai, tetapi semua melalui proses, seperti kita mengirimkan data pasien ke rumah sakit tersebut dan bila sudah ada persetujuan dari rumah sakit tersebut, maka dari pihak kami antarkan pasien tersebut menggunakan mobil Ambulance”.
“Selain itu di dalam isi berita itu juga dituliskan bahwa,terhambat lantaran petugas harus minta izin direktur rumah sakit. Saya kira itu keliru. Bukan minta izin dari Direktur, tetapi harus mendapat persetujuan dari DPJP (Dokter Penangung Jawab Pasien). Ini yang perlu saya tegaskan”.
“Selain itu juga dalam berita disinggung terkait ruang rawat nginap yang masih pakai kipas angin manual dan ada ruangan yang belum dibersihkan dan kami akui bahwa sementara ini sedang dilakukan pengecatan dan Penataan kembali rumah sakit ini.
Kami sedang berupaya menata kembali sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh pihak rumah sakit ini,” jelas Pohwain. Direktur Rumah Sakit Bhakti Rahayu Ambon dr. Shanty Tansit mengimbau masyarakat yang ingin dilayani dengan baik di RSU Bhakti Rahayu Ambon silakan datang. “Kalau misalnya ada kejadian seperti itu, pasti kita menindaklanjuti, sebab kita utamakan pelayanan. Jadi apabila ada temukan Nakes yang berbuat demikian segera laporkan karena ini terkait oknum. Kita tidak membela nama rumah sakit dalam hal itu. Jadi mungkin oknum dari para petugas yang melakukan hal itu. Jadi kalau kedapatan seperti itu segera laporkan dan kita akan tindaklanjuti,” tegasnya. (RM-03)










Discussion about this post