Referensimaluku.id, Tiakur – Masa akhir jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sekaligus selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten MBD, Daud Reimialy resmi berakhir pada 31 Oktober 2025.
Menyusul masa purnabaktinya, Daud Reimialy sebagai bentuk tanggungjawabnya, Ia menyerahkan aset pemerintah berupa, dua unit mobil, laptop dan motor kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten MBD, selaku Pelaksana Harian Sekretaris Kabupaten MBD, Simon Dahoklory di Gedung Serbaguna Tiakur, Sabtu (31/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, Reimialy menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh jajaran ASN dan masyarakat MBD menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Penjabat Sekkab MBD. Ia menekankan bahwa jabatan merupakan anugerah Tuhan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sukacita.
“Hari ini adalah penutupan Musrenbang yang saya buka dan saya tutup sendiri. Ini juga menjadi pertemuan terakhir saya sebagai Sekkab. Jabatan bukan milik kita, tetapi anugerah Tuhan. Selama dua tahun lebih saya menjabat Sekda dan lima tahun di Dinas Dukcapil, jika ada kesalahan saya mohon maaf,” ungkapnya dengan haru.
Reimialy mengingatkan kembali pentingnya semangat kebersamaan dalam membangun Maluku Barat Daya. “Mari kita bersama-sama membangun Maluku Barat Daya ini agar menjadi lebih baik ke depan. Jangan menunggu orang lain datang membangun daerah ini, tetapi kita sendiri yang harus bertanggung jawab,” tutupnya. (RM-05)










Discussion about this post