Referensimaluku.id,-Ternate-Kehadiran program BBM Satu Harga dari Pertamina sejak tahun 2022 membawa manfaat besar bagi masyarakat di Desa Pasipalele, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Program ini tidak hanya mempermudah akses bahan bakar, tetapi juga meringankan beban biaya operasional para nelayan setempat.
“Kehadiran BBM Pertamina di sini memudahkan torang nelayan di Desa Pasipalele,” ujar Janur, salah satu warga yang berprofesi sebagai nelayan, saat ditemui di SPBU 86.977.39 Pasipalele.
SPBU tersebut merupakan salah satu titik BBM Satu Harga yang hingga kini terus beroperasi melayani masyarakat di wilayah pesisir Maluku Utara. Distribusi BBM ke SPBU Pasipalele dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui jalur laut dari Fuel Terminal (FT) Labuha.
Pengiriman menggunakan Self Propelled Oil Barge (SPOB) dengan waktu tempuh sekitar tiga hingga empat jam, tergantung kondisi cuaca dan gelombang laut.

Sebelum adanya SPBU ini, nelayan seperti Janur harus menempuh perjalanan laut sejauh 50 kilometer menuju Pulau Bacan hanya untuk mendapatkan BBM. Harga yang mereka bayar pun jauh lebih mahal, bisa mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000 per liter.
“Dulu torang biasa ambil di Pulau Bacan, kesana butuh ongkos dan waktu. Sekarang jauh lebih mudah dan murah. Kami berterima kasih kepada Pertamina,” tambah Janur.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 50 titik BBM Satu Harga yang tersebar di seluruh Provinsi Maluku Utara. Program ini merupakan wujud nyata dari pemerataan energi nasional, khususnya bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Kehadiran BBM Satu Harga adalah bentuk keadilan energi bagi masyarakat Indonesia. Ini amanah besar yang kami jaga,” kata Awan.
Ia menegaskan bahwa Pertamina terus berkomitmen menjaga ketersediaan, kualitas produk, dan kesetaraan harga BBM di seluruh pelosok Indonesia agar manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah terpencil. (RM-07)










Discussion about this post