Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Wali Kota Ambon Perintahkan Pembongkaran Tanda Sasi di Supermarket Dian Pertiwi

Oktober 27, 2025
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyayangkan tindakan sejumlah warga yang memasang tanda larangan adat (sasi) di Supermarket Dian Pertiwi, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon. Ia menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga

Pemkot Ambon Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Wali Kota Ambon Ajak Pemuda Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda

Wali Kota Ambon Mediasi Pertemuan Pemilik Dian Pertiwi Dengan Masyarakat Rumah Tiga

“Jika ada persoalan kepemilikan atau hak adat, silakan dibuktikan lewat jalur hukum. Pemerintah akan mendukung penyelesaian yang sesuai aturan,” tegas Wattimena saat memberikan keterangan di Balai Kota Ambon, Senin (27/10/2025).

Menindaklanjuti peristiwa itu, Wali Kota memerintahkan agar tanda sasi yang dipasang segera dibongkar agar aktivitas usaha di supermarket dapat kembali berjalan normal. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kelompok atau individu yang bertindak seolah memiliki kewenangan di luar hukum negara.

“Jika merasa berhak, tempuhlah langkah-langkah hukum yang benar. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti tindakan yang mengandung unsur ancaman dan intimidasi terhadap orang lain,” ujar Wattimena.

Ia juga menegaskan bahwa Kota Ambon adalah milik bersama dan tidak ada pihak yang berhak bertindak semena-mena.

Diketahui, sejumlah warga Negeri Rumah Tiga memasang tanda larangan adat (sasi) di pintu masuk Supermarket Dian Pertiwi pada Sabtu (25/10/2025). Akibat pemasangan tanda tersebut, seluruh aktivitas di supermarket terhenti total.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti alasan warga memasang tanda sasi tersebut. Namun, peristiwa itu menarik perhatian masyarakat sekitar dan aparat keamanan yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkot Ambon Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Pemkot Ambon Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97

by admin
Oktober 28, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar upacara hari...

Wali Kota Ambon Ajak Pemuda Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda

Wali Kota Ambon Ajak Pemuda Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda

by admin
Oktober 27, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon, — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena,...

Wali Kota Ambon Mediasi Pertemuan Pemilik Dian Pertiwi Dengan Masyarakat Rumah Tiga

Wali Kota Ambon Mediasi Pertemuan Pemilik Dian Pertiwi Dengan Masyarakat Rumah Tiga

by admin
Oktober 27, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mediasi...

Wali Kota Ambon Geram Dengan Tindakan Sasi di Pintu Toko Dian Pertiwi

Wali Kota Ambon Geram Dengan Tindakan Sasi di Pintu Toko Dian Pertiwi

by admin
Oktober 27, 2025
0

Referensimaluku.id,- Ambon - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena...

Desa Poka Wakili Kota Ambon di Lomba Desa Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Maluku

Desa Poka Wakili Kota Ambon di Lomba Desa Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Maluku

by admin
Oktober 27, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon — Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, menjadi...

Ketua Ombudsman RI Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Ambon

Ketua Ombudsman RI Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Ambon

by admin
Oktober 24, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon — Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih,...

Next Post
Tingkatkan Keamanan, Lapas Tual Laksanakan Perbaikan Kawat Berduri

Tingkatkan Keamanan, Lapas Tual Laksanakan Perbaikan Kawat Berduri

Polres MBD Meluncurkan dan Mengukuhkan Pamapta SPKT

Polres MBD Meluncurkan dan Mengukuhkan Pamapta SPKT

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id