Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Wali Kota Ambon Mediasi Pertemuan Pemilik Dian Pertiwi Dengan Masyarakat Rumah Tiga

Oktober 27, 2025
in Hukum Dan Kriminal, Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mediasi pertemuan antara pemilik Dian Pertiwi dengan masyarakat Rumah Tiga perwakilan dari mata rumah adat Hatulesila untuk membuka pemalangan larangan atau sasi adat Supermarket dan toko buku Dian Pertiwi, Seni (27/10/2025).

Baca Juga

Pemkot Ambon Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Wali Kota Ambon Ajak Pemuda Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda

Wali Kota Ambon Perintahkan Pembongkaran Tanda Sasi di Supermarket Dian Pertiwi

“Kami bersama tua – tua adat dengan perwakilan pemilik Dian Pertiwi, Wakapolresta Ambon dan jajaran yang lain hadir disini untuk membuka pemalangan atau sasi adat, ujar Wattimena.

Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas ijinnya atas kesepakatan bersama hari ini bersama tua adat untuk membuka sasi yang dilakukan oleh masyarakat Negeri Rumah Tiga terhadap toko Dian Pertiwi ini, ucap Wattimena.

“Kami pemerintah Kota menghargai masyarakat adat. Oleh karena itu, persoalan ini diselesaikan dengan secara baik dengan adat yang dimaksud. Hari ini kita usaha persoalan di Kota ini kita bicara baik – baik untuk diselesaikan dengan baik”, ujarnya.

Sesuai dengan proses adat dengan kepemilikan tentu diselesaikan dengan hukum. Kita adalah negara hukum dan bukti – bukti dari masing – masing kepemilikan disiapkan, pemerintah Kota Ambon berupaya untuk menjadi.

Di jam 2 ada rapat bersama pemerintah Kota dengan keluarga di rumah Tiga dan pihak pemilik Dian Pertiwi dan Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon untuk dibicarakan dengan baik, ungkap Wattimena.

Saya ingin di Kota Ambon kedepan kita ada dalam pemahaman bersama bahwa Kota ini kita bangun secara bersama. Oleh karena itu, persoalan yang terjadi mari kita bicara baik – baik. Katong selesaikan dengan persoalan adat kita selesaikan dengan adat, harap Wattimena.

Persoalan hukum kita selesaikan dengan secara prosedur, yang bisa menyelesaikan persoalan Dian Pertiwi adalah badan pertanahan Nasional. Kita serahkan kepada pihak yang berwenang.

“Muda- mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa hak – hak adat harus kita lindungi dan hak – hak kepemilikan pribadi harus di lindungi bersama”, terangnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkot Ambon Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Pemkot Ambon Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97

by admin
Oktober 28, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar upacara hari...

Wali Kota Ambon Ajak Pemuda Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda

Wali Kota Ambon Ajak Pemuda Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda

by admin
Oktober 27, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon, — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena,...

Wali Kota Ambon Perintahkan Pembongkaran Tanda Sasi di Supermarket Dian Pertiwi

Wali Kota Ambon Perintahkan Pembongkaran Tanda Sasi di Supermarket Dian Pertiwi

by admin
Oktober 27, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyayangkan tindakan sejumlah...

Wali Kota Ambon Geram Dengan Tindakan Sasi di Pintu Toko Dian Pertiwi

Wali Kota Ambon Geram Dengan Tindakan Sasi di Pintu Toko Dian Pertiwi

by admin
Oktober 27, 2025
0

Referensimaluku.id,- Ambon - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena...

Desa Poka Wakili Kota Ambon di Lomba Desa Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Maluku

Desa Poka Wakili Kota Ambon di Lomba Desa Pelaksana Terbaik 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Maluku

by admin
Oktober 27, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon — Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, menjadi...

Selamat ke MPHS GPM Terpilih, Jangan Lupa Kasus “Tou Kepeng” Jemaat GPM di Ambon Timur!

Selamat ke MPHS GPM Terpilih, Jangan Lupa Kasus “Tou Kepeng” Jemaat GPM di Ambon Timur!

by admin
Oktober 25, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kerinduan sebagian warga Gereja Protestan...

Next Post
Wali Kota Ambon Ajak Pemuda Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda

Wali Kota Ambon Ajak Pemuda Nyalakan Kembali Semangat Sumpah Pemuda

Pemkot Ambon Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Pemkot Ambon Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id