Referensimaluku.id,-Ambon – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik 759 PPPK tahap II yang berlangsung di Ballroom MCM, Kamis (16/10/2025).
Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Walikota Ambon dan diikuti oleh pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Walikota.
Wali Kota Ambon berpesan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.
Wali Kota mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik setelah melalui proses panjang dan melelahkan. Seharusnya 759 PPPK tahapa II dilantik bersama-sama dengan 1.152 PPPK tahap I yang telah dilantik pada 1 Oktober kemarin tetapi karena proses administrasi yang belum selesai maka pelantikan baru dilaksanakan pada hari ini.
Ada tiga hal yang disampaikan oleh Walikota kepada 759 PPPK yang dilantik. Pertama, saudara-saudara harus bersyukur atas keberhasilan dan melalui proses yang panjang.
Kedua, setelah mengacapkan janji dan sumpah, maka ada ikatan yang terjalin. Untuk itu ada rambu-rambu atau aturan. Sehingga dalam organisasi harus menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.Oleh karena itu, memaknai sumpah dan janji untuk menjadi acuan dalam menjalankan tugas dalam organisasi, ” tuturnya.
Ketiga adalah ada konsekuensi yang akan diterima apabila tidak bisa menjalankan apa yang telah diikrarkan. Tetapi mesti harus diketahui bahwa tugas dan tanggungjawab yang mesti diterapkan oleh para PPPK yang dilantik sebagai bagian dari ASN dilingkup pemerintah Kota Ambon.
Menurutnya berdasarkan kontrak maka PPPK tahap II mulai bertugas sejak tanggul 1 Oktober hingga 30 September 2026. Apabila ingin kontrak itu diperpanjang maka harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sungguh-sungguh.
“Dengan begitu, maka bukan hanya satu tahun tapi juga bisa diperpanjang mungkin kontraknya 5 tahun atau lebih. Tetapi kalau ditahun pertama tidak kerja dengan benar, maka akan ada konsekuensi yang saudara-saudara dapat. Jadi yang menentukan apakah saudara-saudara diperpanjang kontraknya itu bukan kita tetapi tergantung dari kinerja yang saudara-saudara tunjukan melalui kerja,” tegasnya.
Walikota Ambon menginstruksikan kepada seluruh PPPK baik tahap I maupun tahap II untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota masih memperjuangkan agar sekitar 250 tenaga kontrak, termasuk 70 lebih tenaga kontrak di sekolah-sekolah swasta untuk dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.
“Kalau seluruh proses itu selesai, maka tidak ada lagi tenaga kontrak dan honor. Dengan bertambahnya jumlah ASN di Pemerintah Kota Ambon, diharapkan kinerja pemerintahan akan semakin baik, kedepan” ujarnya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan dan pemenuhan kebutuhan formasi PPPK bagi Pemerintah Kota Ambon. (RM-04)
Discussion about this post