Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Lantik 759 PPPK, Ini Tiga Hal Yang Disampaikan Wattimena

Oktober 16, 2025
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik 759 PPPK tahap II yang berlangsung di Ballroom MCM, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga

Dukung SoG, Diskominfosandi Kota Ambon Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi

SoG “Ambon Music Office” Masuk kontestan Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Jelang HUT Ke -26 Dharma Wanita Persatuan Pada 7 Desember, Ini Temanya

Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Walikota Ambon dan diikuti oleh pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Walikota.

Wali Kota Ambon berpesan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.

Wali Kota mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik setelah melalui proses panjang dan melelahkan. Seharusnya 759 PPPK tahapa II dilantik bersama-sama dengan 1.152 PPPK tahap I yang telah dilantik pada 1 Oktober kemarin tetapi karena proses administrasi yang belum selesai maka pelantikan baru dilaksanakan pada hari ini.

Ada tiga hal yang disampaikan oleh Walikota kepada 759 PPPK yang dilantik. Pertama, saudara-saudara harus bersyukur atas keberhasilan dan melalui proses yang panjang.

Kedua, setelah mengacapkan janji dan sumpah, maka ada ikatan yang terjalin. Untuk itu ada rambu-rambu atau aturan. Sehingga dalam organisasi harus menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.Oleh karena itu, memaknai sumpah dan janji untuk menjadi acuan dalam menjalankan tugas dalam organisasi, ” tuturnya.

Ketiga adalah ada konsekuensi yang akan diterima apabila tidak bisa menjalankan apa yang telah diikrarkan. Tetapi mesti harus diketahui bahwa tugas dan tanggungjawab yang mesti diterapkan oleh para PPPK yang dilantik sebagai bagian dari ASN dilingkup pemerintah Kota Ambon.

Menurutnya berdasarkan kontrak maka PPPK tahap II mulai bertugas sejak tanggul 1 Oktober hingga 30 September 2026. Apabila ingin kontrak itu diperpanjang maka harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sungguh-sungguh.

“Dengan begitu, maka bukan hanya satu tahun tapi juga bisa diperpanjang mungkin kontraknya 5 tahun atau lebih. Tetapi kalau ditahun pertama tidak kerja dengan benar, maka akan ada konsekuensi yang saudara-saudara dapat. Jadi yang menentukan apakah saudara-saudara diperpanjang kontraknya itu bukan kita tetapi tergantung dari kinerja yang saudara-saudara tunjukan melalui kerja,” tegasnya.

Walikota Ambon menginstruksikan kepada seluruh PPPK baik tahap I maupun tahap II untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kota masih memperjuangkan agar sekitar 250 tenaga kontrak, termasuk 70 lebih tenaga kontrak di sekolah-sekolah swasta untuk dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

“Kalau seluruh proses itu selesai, maka tidak ada lagi tenaga kontrak dan honor. Dengan bertambahnya jumlah ASN di Pemerintah Kota Ambon, diharapkan kinerja pemerintahan akan semakin baik, kedepan” ujarnya.

Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan dan pemenuhan kebutuhan formasi PPPK bagi Pemerintah Kota Ambon. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dukung SoG, Diskominfosandi Kota Ambon Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi

Dukung SoG, Diskominfosandi Kota Ambon Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi

by admin
Desember 2, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian...

SoG “Ambon Music Office” Masuk kontestan Anugerah Kebudayaan PWI 2026

SoG “Ambon Music Office” Masuk kontestan Anugerah Kebudayaan PWI 2026

by admin
Desember 2, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Salah satu program yang dikembangkan...

Jelang HUT Ke -26 Dharma Wanita Persatuan Pada 7 Desember, Ini Temanya

Jelang HUT Ke -26 Dharma Wanita Persatuan Pada 7 Desember, Ini Temanya

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Dalam rangka peringatan Hari Ulan Tahun (HUT)...

Wali Kota Dukung Penuh SoG Dalam Anugerah Kebudayaan PWI

Wali Kota Dukung Penuh SoG Dalam Anugerah Kebudayaan PWI

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena,...

Wali Kota Ambon Luruskan Maksud Pernyataan Terkait Ajakan Menjaga Keamanan Kota

Wali Kota Ambon Luruskan Maksud Pernyataan Terkait Ajakan Menjaga Keamanan Kota

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON- Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meluruskan...

Pemkot Jajaki Peningkakan Kualitas pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan AI

Pemkot Jajaki Peningkakan Kualitas pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan AI

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus meningkatkan...

Next Post
Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Soal "Pancuri Kepeng" Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba "Mulut Parlente"

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id