REFMAL.ID,-LANGGUR- Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 kepada sebanyak 428 orang tenaga PPPK di Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran PPPK merupakan bagian penting dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memegang amanah besar dari negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh PPPK melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan integritas.
“Jadilah teladan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Jangan sekadar menjadi pelengkap birokrasi, tetapi harus berperan aktif sebagai penggerak perubahan dan pelayan masyarakat yang responsif, transparan, dan akuntabel,” tegas Thaher.
Bupati juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, serta loyalitas dalam menjalankan amanah. Menurutnya, PPPK harus mampu menghindari segala bentuk penyimpangan dan senantiasa menjaga integritas sebagai cerminan profesionalisme aparatur negara.
Momentum penyerahan SK ini, lanjut Bupati, harus menjadi awal yang baik bagi PPPK untuk membuktikan diri sebagai aparatur pemerintah daerah yang dapat dipercaya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 428 orang yang hari ini menerima SK PPPK. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, doa, dan kesabaran selama mengikuti proses seleksi,” ucapnya.
Bupati menutup sambutan dengan pesan agar seluruh PPPK bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat Maluku Tenggara. (RM -07)
Discussion about this post