REFMAL.ID,-LANGGUR- Sejumlah warga Ohoi (Desa) Elaar Ngursoin, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, melayangkan protes terkait pengelolaan Alokasi Dana Ohoi/Alokasi Dana Desa (ADO/ADD) yang dinilai tidak transparan. Pj. Kepala Ohoi Elaar Ngursoin, Moksen Lusubun, diduga tidak memberikan keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana desa sejak tahun anggaran 2023 hingga tahap I tahun 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, masyarakat menyoroti dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023–2024 serta tahap I tahun 2025. Kecurigaan semakin menguat lantaran hingga kini tidak ada papan informasi, baliho, atau pengumuman resmi yang memuat laporan realisasi anggaran desa.
Selain itu, Sekretaris Desa Sartika Yeubun turut disorot karena merangkap sebagai bendahara desa. Kondisi ini dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan. Warga juga menilai terdapat sejumlah kwitansi fiktif pada laporan penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang menimbulkan tanda tanya besar.
“Kami bingung dan khawatir, karena tidak ada transparansi sama sekali. Dana desa ini milik masyarakat, tapi penggunaannya seperti tertutup,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/9/2025).
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara segera turun melakukan audit menyeluruh agar dugaan penyimpangan dapat diungkap secara jelas. Mereka menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sesuai ketentuan Undang-Undang Desa dan peraturan terkait pengelolaan keuangan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj. Kepala Ohoi Elaar Ngursoin Moksen Lusubun dan Sekretaris Desa Sartika Yeubun belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (RM-06)
Discussion about this post