Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

LSM Demo Desak Usut Proyek Gedung Seminari Xaverianun Amboina, Juru Bayar PT Naelaka Indah Setahun Jadi Staf Humas Kejati Maluku

September 16, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali didatangi pendemo, Senin (15/9/2025).
Kali ini, LSM Pemersatu Elemen Intelektual Pembela Rakyat (Pelopor-Indonesia) bersama Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JAMAK)-Maluku, meneriak lembaga yang dipimpin Agoes Soenanto Prasetyo itu, untuk megusut dugaan korupsi pembangunan Gedung Seminari Xaverianum Amboina.

Baca Juga

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

Hak Jawab Ke-2 PT Nailaka Indah, Masih Berbau Intimidasi Kemerdekaan Pers

Tepis “Sogok” APH Rp 6 Miliar, Enam Orang Suruhan MB Ancam Pukul CEO Referensimaluku.id, LSM Demo Kejati Maluku, BPK Audit SXKA Ambon

Para pemuda yang dikawal aparat Kepolisian ini menduga, pekerjaan proyek bernilai Rp14 miliar itu sarat dengan korupsi, dilihat dari fisik gedung yang tak sampai setahun sudah rusak parah.
Hidayat War Wara selaku koordinator aksi menegaskan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Maluku, dengan akar permasalahan berupa pragmatisme, keserakahan, lemahnya penegakan hukum, serta budaya hukum yang tidak mendukung.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya investasi, berkurangnya pendapatan negara dari sektor pajak, memburuknya pelayanan publik, serta meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Lemahnya substansi hukum dan struktur hukum yang tidak memadai membuat praktik korupsi semakin subur. Padahal UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 sudah jelas mengatur tindak pidana korupsi, termasuk frasa permufakatan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15,” tegas Hidayat dalam orasinya.

Olehnya itu, berdasarkan UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3), setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat di muka umum, sehingga kehadirannya menuntut Kejati Maluku segera memanggil kontraktor yang menangani proyek pembangunan Gedung Seminari Xaveranum Keuskupan Amboina, karena diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Selain itu, Kejati Maluku juga didesal memanggil Kepala Balai Permukiman dan Perumahan Wilayah Maluku untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut.

“Kami memberi tenggat waktu 2×24 jam kepada pihak Balai dan kontraktor untuk dipanggil. Jika tidak, masa akan kembali dengan jumlah yang lebih besar. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya Hidayat dalam poin tuntutannya.

JURU BAYAR KONTRAKTOR DI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Di bagian lain tudingan bahwa jaksa pasang badan bela kontraktor PT Naelaka Indah bukan isapan jempol belaka. “Klarifikasi PT Naelaka Indah itu dari bagian Humas Kejati Maluku sendiri. Konsep surat itu menunjukkan ada sisi hukum dan intimidasi kepada pers,” beber sumber Referensimaluku.id di Kejati Maluku, Selasa (16/9).

Sumber itu menyebutkan juru bayar PT Naelaka Indah, Ridwan alias Iwan, sengaja ditempatkan di Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Maluku untuk menutupi kasus-kasus pancuri kepeng negara yang dilakukan Haji Mansur.

“Sudah setahun lebih Pak Iwan ini seakan-akan bekerja sebagai staf Humas Kejati Maluku, padahal tidak. Dia itu diutus sebagai juru bayar PT Naelaka Indah,” ungkap sumber.

Pernyataan staf Humas Kejati Maluku Erwin Raditya bahwa dirinya hanya berteman dengan Juru Bayar PT Naelaka Indah lalu membantu mengedarkan surat klarifikasi ke Referensimaluku.id seakan membuka tabir kepalsuan jika jaksa mati-matian membela PT Naelaka Indah.

Juru Bayar PT Naelaka Indah Ridwan yang dikonfirmasi Referensimaluku.id per telepon dan WhatsApp, Selasa (16/9) mengenai hal ini sengaja menampiknya.

“Siapa yang bilang saya juru bayar PT Naelaka Indah. Saya juga bukan staf Humas Kejati Maluku. Itu isu,” bantah Ridwan. Menyinggung mengapa surat klarifikasi keluar dari Kejati Maluku,

Ridwan berdalih saat itu dia keluar dari kejaksaan lalu ketemu Erwin Radithya. “Karena saya tidak tahu alamat redaksi Referensimaluku.id makanya saya titip di pak Erwin,” kelitnya.

Di bagian lain Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Ardi Danari yang dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/9) sekira pukul 16.00 WIT hingga berita ini dipublikasikan belum menjawab pertanyaan konfirmasi. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Foto : FB Jafet Ohello

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

by admin
September 20, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hukum karma akan datang pada...

Tepis “Sogok” APH Rp 6 Miliar, Enam Orang Suruhan MB Ancam Pukul CEO Referensimaluku.id, LSM Demo Kejati Maluku, BPK Audit SXKA Ambon

Hak Jawab Ke-2 PT Nailaka Indah, Masih Berbau Intimidasi Kemerdekaan Pers

by admin
September 19, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Di edisi pemberitaan referensimaluku.id,...

Tepis “Sogok” APH Rp 6 Miliar, Enam Orang Suruhan MB Ancam Pukul CEO Referensimaluku.id, LSM Demo Kejati Maluku, BPK Audit SXKA Ambon

Tepis “Sogok” APH Rp 6 Miliar, Enam Orang Suruhan MB Ancam Pukul CEO Referensimaluku.id, LSM Demo Kejati Maluku, BPK Audit SXKA Ambon

by admin
September 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Isu dugaan suap Rp 6.000.000.000,00...

Kasipenkum Kejati Maluku Bantah Tim PPS “Boneka Suruhan” Pimpinan, “Ramas Batang Leher” Cukong Rp 40 Juta Per Orang

Kasipenkum Kejati Maluku Bantah Tim PPS “Boneka Suruhan” Pimpinan, “Ramas Batang Leher” Cukong Rp 40 Juta Per Orang

by admin
September 18, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Tim Jaksa Pengawas atau PPS...

Punya Proyek-Proyek Amburadul, Diduga Jadi “ATM Berjalan” APH, Mansur Banda “Kebal Hukum” di Maluku

Punya Proyek-Proyek Amburadul, Diduga Jadi “ATM Berjalan” APH, Mansur Banda “Kebal Hukum” di Maluku

by admin
September 17, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Ada sejumlah kontraktor besar yang...

Aksi Cepat Polres Tual Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso

Aksi Cepat Polres Tual Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual kembali...

Next Post
Wagub AV Tekankan Maluku Bagian Masyarakat Global yang Berkontribusi Kendalikan Emisi Karbon

Wagub AV Tekankan Maluku Bagian Masyarakat Global yang Berkontribusi Kendalikan Emisi Karbon

Merepair Organisasi Pengawas Pemilu

Merepair Organisasi Pengawas Pemilu

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id