REFMAL.ID,-TUAL- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual kembali mencatat prestasi dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Tual. Penangkapan dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial SS (24)sekitar pukul 23.15 WIT, Minggu malam, (14/9/2025).
Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Tual.
Menurut Kapolres, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 22.30 WIT. Informasi itu menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso. Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak melakukan pemantauan.
“Sekitar pukul 23.15 WIT, petugas mendapati seorang perempuan mengendarai sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih dengan nomor polisi B 3204 PMK, sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Petugas langsung menghentikan kendaraan dan menunjukkan surat perintah tugas,” jelas Adrian.
Pelaku SS, kelahiran Dobo pada 4 Mei 2000 dan beralamat di Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, kemudian dibawa ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan pelaku.
Dalam keterangannya kepada penyidik, SS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di kawasan Kompleks Fidabot, Kecamatan Dullah Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain, satu sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih, Nopol B 3204 PMK.
Kapolres Tual AKBP Adrian memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba, sekaligus menegaskan komitmen Polres Tual dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tual. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta stakeholder terkait untuk bersinergi dalam memerangi narkoba dan minuman keras (miras).
“Jangan biarkan narkoba dan miras merusak masa depan anak-anak kita. Mari kita lawan bersama demi masa depan Kota Tual yang aman dan sejahtera,” pungkasnya.
Polres Tual memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga keamanan bersama. (RM-07)
Discussion about this post