REFMAL.ID, Ambon – Kiprah dan moralitas personel-personel jaksa di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus menuai kecaman pedas masyarakat. Langkah tegas yang tidak tegas dalam mengusut kasus, hingga ada dugaan “main-main” kasus juga ikut disorot publik setelah mencemati sandiwara demi sandiwara penegakan hukum yang dimainkan.
Dalam kasus dugaan “pancuri kepeng negara” pada proyek jaringan Irigasi Sariputih di Kobisonta, Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. misalnya, Proyek pat gulipat bernilai Rp 31 Miliar milik Dinas PUPR Maluku tahun 2024 ini berpotensi terjadi indikasi “pancuri Kepeng negara”. Kontraktor dan oknum jaksa diduga ikut makan “uang haram” tersebut.
Kasus ini pernah “diam-diam” dilidik pejabat atau penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai. Untuk membongkar kasus “tou” (maling) kepeng negara tersebut, tim yang dipimpin Kacabjari Wahai telah turun langsung (on the spot) ke lokasi proyek amburadul tersebut untuk mengumpulkan bukti -bukti “pancuri kepeng negara”.
Foto, hingga video terkait fisik proyek yang rusak atau jebol pada saluran irigasi dipotret atau diabadikan mereka dalam bentuk dokumentasi.
Tak henti di situ, tim yang dipimpin oknum jaksa berinisial Duit itu juga menyambangi atau “mangente” Dinas PUPR Maluku beberapa waktu lalu untuk mengumpul sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan oleh PT. Ikinresi Bersama yang diduga awalnya milik pengusaha beken lokal,
Ronny Rambitan alias Kiat.
Ironisnya, setelah melaksanakan pekerjaan proyek tersebut, tak sampai setahun saluran irigasi sepanjang 31 meter ambles dan jebol. Kejaksaan pun pusing lalu mengambil sikap.
Lantaran senyatanya proyek ini masuk dalam pendampingan Kejaksaan (PPS), namun anehnya lagi-lagi rusak parah. Proyek diawasi Aparat Penegak Hukum (APH) tapi melanggar hukum.
Langkah hukum Cabjari Wahai juga dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini tak kunjung terlihat progres penuntasan kasus dimaksud. Ada main mata? Sengaja dipetieskan? APH masuk angin? Kemungkinan saja itu terjadi.
PT. Ikinresi Bersama merupakan perusahaan lokal yang beralamat di Skip, Karang Panjang Kota Ambon. Namun, Direkturnya bukan Ronny Rambitan alias Kiat yang juga pemilik Sumber Rejeki Grup.
Direktur dari PT. Ikinresi Bersama ternyata seorang ibu paruh bayah yang energik, namanya Susana Rumaratu.
Hal ini dikuatkan dengan salah satu dokumen penandatanganan kontrak antara PT. Ikinresi Bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum tahun 2023. (Tim RM)










Discussion about this post