Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

September 10, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Kiprah dan moralitas personel-personel jaksa di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus menuai kecaman pedas masyarakat. Langkah tegas yang tidak tegas dalam mengusut kasus, hingga ada dugaan “main-main” kasus juga ikut disorot publik setelah mencemati sandiwara demi sandiwara penegakan hukum yang dimainkan.

Baca Juga

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

Dalam kasus dugaan “pancuri kepeng negara” pada proyek jaringan Irigasi Sariputih di Kobisonta, Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. misalnya, Proyek pat gulipat bernilai Rp 31 Miliar milik Dinas PUPR Maluku tahun 2024 ini berpotensi terjadi indikasi “pancuri Kepeng negara”. Kontraktor dan oknum jaksa diduga ikut makan “uang haram” tersebut.

Kasus ini pernah “diam-diam” dilidik pejabat atau penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai. Untuk membongkar kasus “tou” (maling) kepeng negara tersebut, tim yang dipimpin Kacabjari Wahai telah turun langsung (on the spot) ke lokasi proyek amburadul tersebut untuk mengumpulkan bukti -bukti “pancuri kepeng negara”.

Foto, hingga video terkait fisik proyek yang rusak atau jebol pada saluran irigasi dipotret atau diabadikan mereka dalam bentuk dokumentasi.

Tak henti di situ, tim yang dipimpin oknum jaksa berinisial Duit itu juga menyambangi atau “mangente” Dinas PUPR Maluku beberapa waktu lalu untuk mengumpul sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan oleh PT. Ikinresi Bersama yang diduga awalnya milik pengusaha beken lokal,

Ronny Rambitan alias Kiat.
Ironisnya, setelah melaksanakan pekerjaan proyek tersebut, tak sampai setahun saluran irigasi sepanjang 31 meter ambles dan jebol. Kejaksaan pun pusing lalu mengambil sikap.

Lantaran senyatanya proyek ini masuk dalam pendampingan Kejaksaan (PPS), namun anehnya lagi-lagi rusak parah. Proyek diawasi Aparat Penegak Hukum (APH) tapi melanggar hukum.

Langkah hukum Cabjari Wahai juga dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini tak kunjung terlihat progres penuntasan kasus dimaksud. Ada main mata? Sengaja dipetieskan? APH masuk angin? Kemungkinan saja itu terjadi.
PT. Ikinresi Bersama merupakan perusahaan lokal yang beralamat di Skip, Karang Panjang Kota Ambon. Namun, Direkturnya bukan Ronny Rambitan alias Kiat yang juga pemilik Sumber Rejeki Grup.

Direktur dari PT. Ikinresi Bersama ternyata seorang ibu paruh bayah yang energik, namanya Susana Rumaratu.
Hal ini dikuatkan dengan salah satu dokumen penandatanganan kontrak antara PT. Ikinresi Bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum tahun 2023. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengadilan Tinggi Ambon dalam putusan...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tak ada kejahatan yang sempurna....

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

by admin
November 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual- Polres Tual menggelar Apel Gelar Pasukan dalam...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

Polres MBD Gelar Bakso di Masjid Nurul Iman Tiakur

by admin
November 14, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (MBD)...

Next Post
Gubernur Lewerissa Hadiri Puncak Peringatan Haornas dan Tutup Turnamen Bola Voli antarPelajar SMA/SMK 

Gubernur Lewerissa Hadiri Puncak Peringatan Haornas dan Tutup Turnamen Bola Voli antarPelajar SMA/SMK 

Sinergi TNI-Polri: Kapolres Tual Beri Apresiasi Lanal Tual Ungkap Peredaran Sopi Ilegal

Sinergi TNI-Polri: Kapolres Tual Beri Apresiasi Lanal Tual Ungkap Peredaran Sopi Ilegal

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id