Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

OKP Cipayung Plus Tantang Kapolda Maluku Tangkap Para Pembakar Rumah Warga Hunuth, Kabid Humas Polda Minta Masyarakat Bersabar

Agustus 28, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – OKP Cipayung Plus Maluku memberikan tantangan terbuka kepada Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto.

Baca Juga

Kadisdik Maluku Tenggara Pimpin Monitoring Lapangan Pastikan Program Fisik dan Digital Berjalan Baik

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Dalam aksi demonstrasi di depan Mapolda Maluku, Rabu (27/8/2025) puluhan aktivis pemuda dari kelompok Cipayung itu menuntut Kapolda Haryanto untuk membuktikan keberaniannya dengan menangkap pelaku pembakaran puluhan rumah-rumah warga di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon Baguala pada Selasa (19/8/2025) sekira pukul 15.00 WIT.

Aksi yang dihadiri perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini menyoroti lambatnya penanganan kasus pembakaran yang terjadi setelah tawuran antar siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Ambon.

Meskipun polisi telah bergerak cepat menangkap pelaku penikaman dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasus pembakaran justru belum menunjukkan kemajuan berarti.

Menurut Ketua PMII Kota Ambon, Taufik Souwakil, hal ini menjadi ironi sekaligus ujian pertama sekaligus Pekerjaan Rumah bagi Kapolda Maluku yang baru.
“Ini tugas perdana bagi Kapolda,” ujar Taufik. ”

Pasalnya, sampai saat ini belum ada satu pun pelaku pembakaran maupun pengancaman anak di bawah umur yang ditangkap.

Padahal kepolisian sudah memeriksa 18 saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Bahkan, kami punya informasi ada anggota polisi yang melihat langsung peristiwa pembakaran itu, tapi membiarkan para pelaku pembakaran melakukan aksi tak beradab mereka,” ujarnya.

Taufik dengan tegas menantang Kapolda Hartanto.

“Saya tantang Kapolda Maluku yang baru, berani tidak menangkap pelaku pembakaran?,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GMKI Cabang Ambon, Apriansa Atapary, turut memberikan peringatan keras.
Ia menyatakan Cipayung Plus memberikan batas waktu satu minggu kepada kepolisian untuk menangkap para pelaku pembakaran.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Apriansa mengancam akan kembali dengan basis massa yang jauh lebih besar.

“Kami pastikan akan memberikan rapor merah bagi kerja Kepolisian dalam penanganan konflik di Maluku,” cetusnya keras.
Perwakilan Cipayung Plus telah diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, yang berjanji akan menjadwalkan pertemuan mereka dengan Kapolda Hartanto.
Kini, semua mata tertuju pada Kapolda Irjen Dadang Hartanto untuk menjawab tantangan dan menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik ini.

KABID HUMAS POLDA MALUKU MINTA BERSABAR

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Maluku Kombes Pol. Rosita Umasugi yang dikonfirmasi Referensimaluku.id, Kamis (28/8) mengakui pada Rabu (27/8) ada demo yang dilakukan aktivis yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus.

“Jadi Rabu (27/8) kemarin itu memang benar adik-adik mahasiswa dan OKP Cipayung itu berkumpul di ujung JMP dan mereka diarahkan Kasat Intelkam Polresta Ambon (AKP Julkisno Kaisupy) ketemu di Polda Maluku dan saya sendiri yang menemui mereka karena Pak Kapolda Maluku tak berada di tempat. Saya menerima tiga tuntutan mereka, salah satunya meminta para pelaku pembakaran rumah-rumah warga Hunuth ditangkap,” ujar Umasugi.

Mengenai tuntutan OKP Cipayung Plus Maluku agar para pelaku yang tampak jelas wajah mereka dalam video di sejumlah media sosial tiktok dan fesbuk pascainsiden Hunuth pada 19 Agustus 2025 kemarin, Umasugi meminta masyarakat bersabar karena proses penegakkan hukum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prosesnya tidak semudah membalik telapak tangan.

”Kita berharap masyarakat bersabar, karena menangkap orang itu ada prosedurnya minimal terpenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup, tapi yang penting butuh kerja sama semua pihak termasuk rekan-rekan pers untuk memberitakan peristiwa-peristiwa dengan sejuk dan tidak mencampuradukan masalah demo dan hukum dengan anasir politik karena polisi hanya berurusan dengan aspek penegakan hukum dan menjaga Kamtibmas. Saya rasa itu yang dapat saya jelaskan terkait dengan aksi demo OKP kemarin,” papar Umasugi.

BAK “PAHLAWAN KESIANGAN” DAN “SINTERKLAS POLITIK”

Di bagian lain masyarakat menilai jika pada akhirnya aparat penegak hukum belum serius mengusut tuntas kasus pembakaran rumah-rumah warga Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon Baguala persis pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Provinsi Maluku pada 19 Agustus kemarin, ada yang patut dipertanyakan, yakni sejauh mana negara berdiri melindungi segenap bangsa sesuai bunyi alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945?. Rentetan kisah pemakaman AP, 17, siswa kelas XII jurusan Pelayaran SMK Negeri 3 Ambon di Hitu, Kecamatan Leihitu yang tewas ditikam rekannya sendiri IS, 19, siswa kelas XI SMK Negeri 3 Ambon pada sekira pukul 11.00 WIT mobilisasi massa keluarga korban AP dari Hitu ke sekitar area TKP sekira pukul 12.00 WIT, konsentrasi massa sekira pukul 13.00 WIT hingga pembakaran 17 rumah Hunuth berdasarkan pilih-pilih dan pilah-pilah menunjukan ada unsur pembiaran (by omission) oleh alat-alat negara sehingga insiden Selasa kelabu terjadi. Miskomunikasi?

Alasan ini tidak rasional karena sudah ada alat komunikasi canggih yang memudahkan komunikasi antarpara pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang Kamtibmas dan keamanan negara. Peran Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Leihitu, Bhayangkara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Hitu dan Babinkamtibmas Hitumessing yang sama-sama putra jazirah Leihitu ada di mana?

Padahal saat itu mereka di TKP dan sangat tahu pergerakan massa dari wilayah Hitu ke Hunuth. Mereka yang digaji negara sebagai Kapolsek dan Babinkamtibmas justru dipertanyakan dan diragukan komitmen maupun kesetiaan mereka pada Tanah Air. Jangan-jangan mereka juga ada dalam “Grand Design” atau “konspirasi besar” penghancuran Maluku pascakonflik sosial pada 1999 silam.

Artinya, jika aparat penegak hukum di ranah Kamtibmas tidak mau atau tidak berani menangkap para pelaku pembakaran rumah-rumah warga Hunuth, maka masyarakat akan berspekulasi dengan asumsi liar bahwa jangan sampai alat-alat negara juga ada dalam “Grand Design” konflik ini.

Kasus Tulehu-Tial di Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, pada akhir Maret 2025, pembakaran 61 unit rumah warga Masihulan oleh marga Sawai di Seram Utara, Maluku Tengah, pada awal April 2025, hingga insiden Hunuth Durian Patah adalah benang kusut yang dapat diuraikan untuk membedah dugaan adanya “grand design” ini.

Yang pasti ketiga konflik beruntun di tahun ini di atas tidak dapat dapat dikatakan hanya bentuk kriminal murni dan masing-masing berdiri sendiri. Ketiga peristiwa di atas patut diduga menjadi satu kesatuan dari permainan elit politik Maluku di Ambon dan Jakarta.

Senyatanya yang tampil bak “pahlawan kesiangan” dan “sinterklas politik” sesuai video yang beredar luas di dunia maya ya orang-orang itu-itu juga. Yang publik Maluku tahu mereka ini merupakan bagian dari Tim sukses pasangan calon-calon yang kalah di pemilihan kepala daerah Maluku pada akhir November 2024 silam. Hanya Tuhan Maha Kuasa yang tahu isi hati umat ciptaan-Nya. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kadisdik Maluku Tenggara Pimpin Monitoring Lapangan Pastikan Program Fisik dan Digital Berjalan Baik

Kadisdik Maluku Tenggara Pimpin Monitoring Lapangan Pastikan Program Fisik dan Digital Berjalan Baik

by admin
November 19, 2025
0

Referensimaluku,-Langgur  Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan kegiatan...

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

Asprov PSSI Maluku Menang Banding di PT Ambon, Putusan PN Ambon Dibatalkan, Rhony Sapulette Kalah

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengadilan Tinggi Ambon dalam putusan...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

Gunakan Surat Hibah Palsu, Mantan Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Berpotensi Jadi Tersangka Pemalsuan

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tak ada kejahatan yang sempurna....

Gandeng BKN Makassar, Pemkab MBD Gelar FGD Percepatan Implementasi Manajemen Talenta ASN

Gandeng BKN Makassar, Pemkab MBD Gelar FGD Percepatan Implementasi Manajemen Talenta ASN

by admin
November 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

Operasi Zebra Salawaku 2025 Dimulai, Polres Tual Resmi Gelar Apel Pasukan

by admin
November 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Tual- Polres Tual menggelar Apel Gelar Pasukan dalam...

Next Post
“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

"Pancuri" Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

Kasih Hamil Lalu Minta Pacarnya Aborsi, Karyawan Indomaret ini Dipolisikan

Kasih Hamil Lalu Minta Pacarnya Aborsi, Karyawan Indomaret ini Dipolisikan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id