REFMAL.ID,-Ambon– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan sistematis.
Dalam keterangan pers yang digelar di Balai Kota Ambon pada Senin (11/8), Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon telah melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan hasil evaluasi kinerja yang objektif.
“Reformasi birokrasi adalah program prioritas. Kami ingin mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien, serta pemerintahan yang benar-benar melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Bodewin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penyesuaian jabatan (job fit) yang telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama dan struktural lainnya telah mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara, serta melakukan uji kinerja secara menyeluruh. Semua tahapan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Saat ini, hasil uji kinerja dari BKN telah diterima, dan pelantikan pejabat baru direncanakan akan dilakukan usai tanggal 20 Agustus 2025, bertepatan dengan enam bulan masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Ambon.
“Sebelum pelantikan, saya telah memanggil setiap kepala UPTD untuk menyampaikan hasil penilaian sekaligus menegaskan komitmen kerja ke depan. Semua pejabat nantinya akan menandatangani kontrak kinerja yang mencakup 17 program prioritas pemerintah kota,” jelasnya.
Bodewin juga menekankan bahwa tidak ada penempatan yang dilakukan secara sembarangan. “Semua penugasan dilakukan berdasarkan kompetensi dan hasil evaluasi kinerja. Ini adalah bagian dari upaya serius membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan Pemkot Ambon,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Bodewin Wattimena menunjukkan arah baru dalam tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada hasil demi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon. (RM-06)
Discussion about this post