REFMAL.ID,-MALRA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, Kanwil Ditjenpas Maluku mulai mempersiapkan sejumlah agenda penting, termasuk pelaksanaan upacara pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan digelar pada 17 Agustus mendatang.
Sebagai bagian dari tahapan persiapan, hari ini, Senin (11/8/2025) Kepala Lapas Kelas IIB Tual bersama Bupati dan Forkopimda serta Koordinator Seksi Acara melakukan peninjauan lokasi yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi, termasuk pengaturan tempat duduk tamu, warga binaan.
Dalam peninjauan lokasi tersebut, Kepala Lapas Tual terus lakukan koordinasi dan komunikasi intensif bersama Bupati Kabupaten Maluku Tenggara guna memastikan kelancaran acara penyerahan remisi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menegaskan pentingnya sinergi dan persiapan matang demi menyukseskan kegiatan tahunan ini.
“Remisi adalah hak warga binaan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif. Kita ingin menyambutnya dengan kegiatan yang bermakna,” ujarnya.
Nurchalis juga menyampaikan harapan besar terhadap partisipasi aktif dan dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan jajaran Forkopimda, dalam agenda tahunan yang memiliki makna besar bagi para warga binaan. (RM-07)
Discussion about this post