Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polda Maluku Ungkap Praktek Oplosan Solar, 2 Orang Pengoplos Jadi Tersangka

Juli 2, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-Ambon – Direktorat Reskrimsus Polda Maluku membongkar praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di depan PLTD Hative Kecil kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dua pengoplosan adalah MGS alias Theo dan SOP alias Leo ditepakan jadi tersangka, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga

Wagub Maluku Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran HUT TNI Ke-80 Tahun 2025

PPP Maluku Akhirnya Pecah, Dua Hentihu Berpihak ke Dua Versi PPP

Wagub Vanath Dampingi Kontingen Santri Maluku di MQK Internasional di Wajo

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengungkapkan Tersangka Theo bertindak sebagai orang yang melakukan pengoplosan BBM solar, sedangkan Leo ikut membantu atau bersama-sama melakukan pengoplosan BBM subsidi tersebut. Kedua Tersangka diamankan pada hari Jumat tanggal 27 juni 2025 pukul 22.20 WIT di depan PLTD Hative Kecil kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Setelah melalui serangkaian penyidikan, tim penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Maluku berhasil mengungkap praktik pengoplosan BBM bersubsidi di kota Ambon, kata Kombes Aries.

Dalam kasus itu, tim penyidik yang bermarkas di Kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, resmi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 15.000 liter solar oplosan. Kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Maluku, Tantui Ambon.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasar 54 Juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia NO 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU. RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

“Barang bukti yang diamankan yaitu BBM Oplos yang diduga Jenis Solar kurang Lebih 15.000 Liter, 1 Unit Mobil Warna Merah Body Stenlies No Pol : DE 8963 MU, 1 unit Kapal Penangkap Cumi GT 96, selang pelastik 3 inci sekitar kurang lebih 50 meter,”jelasnya.

Kombes Areis mengaku, kedua Tersangka ditangkap setelah tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pemuatan BBM yang diduga illegal.
Mendapatkan informasi itu, tim kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tim menuju TKP dan pada pukul 22.20 Wit menemukan aktifitas pemuatan BBM diduga illegal dari 1 unit Mobil warna merah menuju kapal penangkap cumi KM. Giovano 08 GT 96,” jelasnya.

Sempat diperiksa dan dilakukan penggeledahan di TKP, kedua tersangka dan barang bukti kemudian digiring ke Markas Ditreskrimsus di Batu Gajah.
“Kasus tersebut telah dilakukan gelar dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan prosesnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini dalam tahap melengkapi berkas perkaranya” pungkasnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wagub Maluku Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran HUT TNI Ke-80 Tahun 2025

Wagub Maluku Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran HUT TNI Ke-80 Tahun 2025

by admin
Oktober 5, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah...

PPP Maluku Akhirnya Pecah, Dua Hentihu Berpihak ke Dua Versi PPP

PPP Maluku Akhirnya Pecah, Dua Hentihu Berpihak ke Dua Versi PPP

by admin
Oktober 4, 2025
0

Referensimaluku.ID,-AMBON- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) wilayah Maluku akhirnya pecah....

Wagub Vanath Dampingi Kontingen Santri Maluku di MQK Internasional di Wajo

Wagub Vanath Dampingi Kontingen Santri Maluku di MQK Internasional di Wajo

by admin
Oktober 4, 2025
0

Referensimaluku.id, Wajo - Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,...

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

by admin
Oktober 3, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, secara resmi...

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Gerak cepat Polsek Sirimau dan stakeholder terkait merespons...

Berpidato di Almamaternya, Gubernur Lewerissa Tekankan Pentingnya Kemitraan Pemprov Maluku dan Unpatti Jadikan Maluku Pusat Maritim Dunia

Berpidato di Almamaternya, Gubernur Lewerissa Tekankan Pentingnya Kemitraan Pemprov Maluku dan Unpatti Jadikan Maluku Pusat Maritim Dunia

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri...

Next Post
Mantan Kapten Timnas Belanda Berdarah Maluku Jadi Asisten Pelatih Liverpool

Mantan Kapten Timnas Belanda Berdarah Maluku Jadi Asisten Pelatih Liverpool

KYRI Maluku Dikunjungi Komnas HAM, Ini yang Dibahas

KYRI Maluku Dikunjungi Komnas HAM, Ini yang Dibahas

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id