REFMAL.ID, Ambon – Pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy mendesak aparat Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau segera menetapkan tersangka di balik kesengajaan menghilangkan puluhan dokumen terkait alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku selama Tahun Anggaran 2019 hingga 2024 di masa kepemimpinan kepala dinas Insun Sangadji.
“Saya begitu yakin hanya dengan menetapkan satu saja tersangka dalam kasus pencurian, penghilangkan barang bukti atau alat bukti ini, dipastikan akan tersingkap keterlibatan calon-calon tersangka lain, sebab yang jadi tersangka pasti akan bernyanyi soal keterlibatan oknum-oknum lain,” seru Siamiloy kepada Referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (28/6/2025).
Menurut pengamat pendidikan Maluku ini, kasus dugaan korupsi atau “pancuri kepeng negara” di balik penggelapan dana BOS/DAK bidang SMA dan SMK di Disdikbud Promal sudah menjadi konsumsi publik terutama kalangan dunia pendidikan di Maluku selama setahun terakhir ini. Hanya saja, laporan kasus ini di seolah-olah terhenti di meja kerja penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku di tengah jalan akibat diduga ada intervensi dari Jakarta.
Padahal, mantan Kepala Disdikbud Promal Maluku Insun Sangadji, Kepala Bidang SMK Anisa, SE, Kepala Bidang SMA Farid Hatala dan pejabat Disdikbud Promal lain telah diperiksa polisi.
“Istilahnya di atas langit ada langit. di atas kolonel ada jenderal. Di atas jenderal bintang satu ada jenderal bintang dua, tiga dan empat. Hal ini yang menyebabkan masyarakat ragu dan pesimistik kalau polisi akan serius menuntaskan kasus ini,” ketus Siamiloy.
Dalam kasus dugaan penghilangan puluhan dokumen dana BOS/DAK SMA/SMK di Disdikbud Promal, sebut Siamiloy, tidak berdiri sendiri dan dilakukan rapi dalam satu konspirasi elite yang pernah membangun “rezim tou” di Maluku. “Kasus ini bisa diintersep Kejaksaan Negeri Ambon untuk penyelidikan kasus korupsinya. Seharusnya kasus pidana umum yakni pencurian dan kadus pidana khusus yakni korupsi berjalan berbarengan,” papar Siamiloy.
Mengenai penyelidikan dan penyidikan, tandas Siamiloy, merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) polisi, namun yang harus dimintai keterangan adalah petugas keamanan, pemegang kunci gudang, operator kamera pemantau (CCTV) dan para kepala bidang SMA dan SMK Disdikbud Promal. “Ini konspirasi yang harus dilawan sampai ke akar-akarnya. Kita miskin karena dimiskinkan. Kualitas pendidikan Maluku terus menurun dari tahun ke tahun karena pengelola dana-dana pendidikan nyaris berkarakter pencuri dan penyamun,” sebut Siamiloy.
PENEMUAN DOKUMEN DI TEMPAT SAMPAH
Sejumlah karung berisi dokumen Dana BOS dan DAK SMA/SMK di Disdikbud Promal, Jumat (27/6), telah ditemukan di tumpukan sampah belakang kantor dinas dan gudang samping dinas pendidikan tersebut, di mana ditemukan oleh delapan petugas security dinas setelah mereka diperintahkan kadis James Leiwakabessy untuk membersihkan kantor dinas karena gubernur Maluku Hendrik Lewerissa berkeinginan menunjungi ke kantor Disdikbud Promal untuk beberapa hari ke depan.
Salah satu petugas security Disdikbud Promal Pieterson Leopold Pattiasina saat ditemui awak media patrolinews.id, di belakang kantor dinas tersebut menyampaikan bahwa dirinya
diperintahkan Pelaksana Tugas Kadis James Leiwakabessy untuk membersihkan sampah di belakang kantor Disdikbud Promal.
“Terus waktu kita membersihkan sampah kita temukan 5 karung, yang tulisan di bagian luar karung itu ada Tual 2020, SBT 2020. Akhirnya saya kontak Intel Polres. Kebetulan teman saya punya kakak ada yang jadi Intel Polres terus mereka datang,” tutur Pattiasina.
“Sekira pukul 15.00 WIT atau jam 3 sore kami keruk sampah. Saat kita keruk, karungnya muncul, tapi karungnya tidak terlalu di bawah. Karungnya masih bersih, dan kondisi karungnya terlihat masih baru.Tadi malam security juga jaga sampe pagi tapi tidak ada tanda tanda curiga apa apa,” lanjut Pattiasina.
Security Disdikbud Promal yang lain Charles Tibagu menyampaikan,”
Waktu Beta dengan bapa-bapa bagian kebersihan dari dinas dan Polres coba jalan- jalan ke belakang di situ ada satu gudang, yaitu gudang tukang dulu, renovasi kantor. Di situ katong dapat 3 karung dan ada tulisan BOS BPOD 2022 lalu karung-karung itu diambil oleh petugas Polres. Karung-karung itu ada dalam gudang, bukan sampah. Selama ini gudang belum pernah diperiksa, gudang itu hanya diikat dengan tali rafia tanpa dikunci,” lanjut Tabigu.
Menanggapi kejadian tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Promal Drs. James Leiwakabessy, MM., menyampaikan rasa keprihatinan dan kekecewaannya yang mendalam atas temuan ini. Ia mengaku sangat terkejut mendengar laporan dari petugas keamanan mengenai dokumen-dokumen resmi negara yang justru ditemukan di lokasi tidak semestinya.
“Sebagai pimpinan institusi, saya merasa prihatin dan kecewa dengan kondisi ini. Dokumen-dokumen ini merupakan bagian dari tanggung jawab keuangan publik yang semestinya dijaga dengan baik. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai agar lebih disiplin dalam menjaga arsip dan dokumen penting dinas,” tegas Leiwakabessy.
Ia menambahkan sesaat setelah menerima laporan dari para security, dirinya langsung memberikan arahan tegas kepada delapan petugas keamanan untuk mengamankan lokasi penemuan, memastikan tidak ada pihak yang mendekat atau berusaha memindahkan dokumen, serta terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi kelancaran proses penyelidikan.
“Saya minta agar semua petugas keamanan tetap berada di lokasi dan tidak meninggalkan titik temuan hingga pihak berwajib mengambil alih. Saya juga menekankan agar setiap dari mereka memberikan keterangan secara jujur dan lengkap, karena ini menyangkut kredibilitas institusi kita,” imbaunya.
Lebih lanjut, Leiwakabessy menyatakan pihak dinas akan segera melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap sistem penyimpanan dokumen, termasuk mengevaluasi prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan apabila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan dari oknum tertentu, maka tindakan tegas akan diambil sesuai aturan hukum dan disiplin kepegawaian.
Kejadian ini tidak bisa dianggap sepele. Kami akan lakukan pembenahan besar-besaran di internal dinas, mulai dari pengawasan dokumen, keamanan arsip, hingga mekanisme kerja staf yang bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar tidak terulang kembali,” tutupnya.
Kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden hilangnya dokumen BOS dan DAK SMA/SMK Disdikbud Promal tersebut. Pemerintah daerah pun didorong untuk meningkatkan sistem keamanan pengelolaan dokumen guna
menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Provinsi Maluku. (RM-04/RM-02/RM-07)
Discussion about this post