REFMAL.ID, Ambon – Buntut pemberitaan Referensimaluku.id edisi Selasa (17/6/2025) berjudul: “Dana BOS SMKN 3 Ambon Rp 1,5 Miliar, Banyak Mark-Up Anggaran, Pungli Merajalela, Penggunaannya Tak Jelas, Jaksa Diminta Usut”, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku James Leiwakabessy akhirnya memanggil Kepala SMKN 3 Ambon NFSH dan Bendahara Dana BOS sekolah itu berinisial A. NFSH, S.Pd dan A alias Ajid dipanggil menghadap Leiwakabessy di ruangan Kadisdikbud Maluku, Rabu (18/6) pagi sekira pukul 09. 00 WIT dan keduanya baru kembali ke SMKN 3 Ambon sekira pukul 16.00 WIT.
Keduanya dipanggil orang nomor satu Disdikbud Maluku terkait pemberitaan Referensimaluku.id tersebut. Selain itu, di hari yang sama, Rabu (18/6) pagi sekitar tiga pegawai Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku melakukan “on the spot” atau turun lokasi untuk memantau proses penerimaan siswa baru di SMKN 3 Ambon yang menurut pemberitaan media siber terkenal di Maluku terdapat pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 110.000 per pelamar (belum diterima masuk).
Lebih kurang empat jam pegawai LPMP Maluku berada di sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbesar di Maluku itu. DITUDING JAGO BIKIN LAPORAN FIKTIF Sejumlah sumber kepada Referensimaluku.id, Rabu (18/6) mengungkapkan kalau “A” alias Ajit sudah lebih dari lima tahun terakhir menjabat bendahara dana BOS SMKN 3 Ambon sejak kepemimpinan Kepala sekolah itu Slamet Riyadi, S.Pd yang bertugas selama dua tahun lalu pensiun dan beberapa bulan kemudian meninggal dunia kemudian digantikan Ipa Nur Alyidrus, S.Ppd selama setahun bertugas lalu meninggal dunia dan digantikan NFSH, S.Pd sebagai kepsek SMKN 3 Ambon sekarang yang tidak berkompetensi karena bukan guru sertifikasi serta tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik di sekolah.
Setelah dua pimpinan sekolah di SMKN 3 Ambon wafat, A alias Ajid bikin laporan fiktif dengan memutihkan data-data mark up dan pencairan anggaran akal-akalan dengan laporan serba manipulatif. Laporan manipulatif ini kemudian diserahkan ke Operator dana Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK di Disdikbud Maluku dengan uang pelicin sebagai bagian gerakan tutup mulut menyembunyikan praktik pancuri kepeng pendidikan di daerah ini.
Jika ingin tahu ke mana uang pancuri dana BOS SMKN 3 Ambon silakan melakukan on the spot ke rumah pribadi A alias Ajid di belakang pusat perbelanjaan Indogrosir di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Selama ini A alias Ajid selalu bertampang “parlente”. Dia sengaja menggunakan pakaian dan celana sobek ke sekolah. Tapi kalau aparat penegak hukum melakukan penelusuran sampai ke dalam rumah pribadinya itu, akan tampak interior yang mahal bak istana. Kerja hanya untuk “tou” (mencuri) lalu kasih makan isteri dan anak-anak. Terkutuklah orang-orang seperti ini. (RM-02/RM-04/RM-06)
Discussion about this post