REFMAL.ID, Ambon – Sejauh ini kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maluku lebih didominasi pejabat dan pensiunan pejabat yang tak punya ruh dan jiwa membangun kultur pendidikan yang berkualitas dan punya daya saing (kompetitif) di tingkat nasional. Alhasil, kebutuhan guru dan tenaga kependidikan mengenai pencairan dana sertifikasi, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif dan hak-hak lain tepat waktu dan proporsional kurang disuarakan.
Pengurus PGRI Maluku secara kelembagaan ibarat peti mati, ada pengurus-pengurus tapi mereka tak hanya mandul (impoten) tapi juga bagaikan orang-orang “mati akal” dan kehilangan akal. Padahal, nyaris setiap bulan selalu ada pemotongan gaji sekian persen untuk melancarkan roda organisasi PGRI Maluku. Setali tiga uang. Peran Komisi IV DPRD Provinsi Maluku tampak tak bertaji. Anggota legislatif bukan lagi menunjukkan taringnya sebagai wakil rakyat yang membela kepentingan masyarakat dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan.
Ketika hak-hak guru dicuri dan dirampok, seluruh personel Komisi IV DPRD Maluku diam seribu bahasa. Mereka berlindung di bawah ketiak pejabat yang merampok hak-hak guru dan tenaga pendidikan di Maluku. Olof Tomasoa bilang “Ampadal par kamong samua!”.
Sejurus dengan itu, agar PGRI Maluku dapat berperan aktif dan militan memperjuangkan hak-hak guru dan tenaga kependidikan, netizen menghendaki perubahan struktur (reshufle) kepengurusan PGRI Maluku. “Saran saya, kepengurusan dan AD/RT PGRI ditinjau kembali.
Sebab jika diduduki oleh ASN dan Pejabat, maka tidak akan mungkin “BERSUARA” untuk memperjuangkan nasib Guru.Demikian,” sebut Elvis Kolelsy, pemerhati pendidikan di beranda fesbuk Rony Zadrach Samloy di bawah judul status “PGRI Maluku sebaiknya dibubarkan saja.
“Staf pengurus (PGRI Maluku) harus diganti. Harus dilihat dari masing-masing pribadi baik itu guru TK, SD, SM, dan SMA yang sudah purnabakti ditempatkan dalam kepengurusan. Sedikitnya separuh dalam kepengurusan,” seru Nona Alfons, dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura di beranda fesbuk dan kolom serupa, Minggu (15/6/2025). (RM-02/RM-06)










Discussion about this post