Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Ekonomi

Maluku Tak Mengalami Darurat Ekonomi dan Pangan

Juni 12, 2025
in Ekonomi, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON- Pernyataan Dr. Julius Latumaerissa salah seorang akademisi dan ekonomi di akun tiktok beberapa hari lalu, dengan judul : ”Maluku Darurat Ekonomi dan Darurat Pangan”, dengan berbagai angka statistik sebagai sebuah komparasi dengan realitas kondisi ekonomi dan pangan di Provinsi Maluku, dimana menurutnya pertumbuhan ekonomi Maluku tidak sebanding dengan tingginya angka kemiskinan dan pengangguran. Hal ini direspons oleh Dr. M. Jen Latuconsina, S.IP, MA akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pattimura (Fisipol-Unpatti).

Baca Juga

PPP Maluku Akhirnya Pecah, Dua Hentihu Berpihak ke Dua Versi PPP

Wagub Vanath Dampingi Kontingen Santri Maluku di MQK Internasional di Wajo

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

”Kondisi rill menunjukan Provinsi Maluku saat ini tidak mengalami darurat ekonomi, dimana ekonomi kita sedang baik-baik saja. Tidak ada masalah krusial keuangan di daerah ini, yang mendesak dan membutuhkan tindakan cepat untuk mengatasinya, dengan beragam problem yang dihadapi seperti : inflasi tinggi, resesi atau krisis keuangan yang menyebabkan kerugian besar bagi warga masyarakat, bisnis dan negara di level lokal di Maluku,” Demikian pendapat Latuconsina pada Kamis (12/06/2025) di Ambon.

Menurutnya terdapat upaya untuk mejaga tingkat inflasi di Provinsi Maluku, namun itu tidak bisa dikategorikan sebagai suatu darurat ekonomi. Menghadapinya baik itu Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah 11 Kabupaten/Kota bersama stakeholder terkait, membuat dan mengimplementasikan kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya inflasi. Salah satunya dengan menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM), yang menjadi salah satu instrumen Pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan, dan harga pangan dalam rangka mengendalikan inflasi khususnya inflasi pangan.

Begitu juga realitas menunjukan Provinsi Maluku saat ini tidak mengalami darurat pangan, dimana pangan kita sedang baik-baik saja. Tidak ada kelaparan yang masif menimpa 11 kabupaten/kota di Maluku. Oleh karena itu, jika terjadi darurat pangan di Provinsi Maluku, berarti kondisi di mana pasokan pangan sangat terbatas, dan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Faktanya distribusi pangan di Provinsi Maluku berjalan dengan baik. Sehingga terpenuhi pangan kepada warga masyarakat.

”Kalau darurat pangan dikarenakan pangan yang benar-benar langka. Penyebabnya bencana alam, perubahan iklim. Sehingga tidak adanya produksi pangan. Begitu pula terjadi konflik, akibatnya penyaluran pangan tidak dapat berjalan dengan baik, serta problem dalam distribusi pangan. Dampaknya pangan tidak tersalurkan dengan baik.” Oleh karena itu, di Provinsi Maluku saat ini tidak sedang mengalami darurat pangan,” papar Doktor Administrasi Publik jebolan Universitas Negeri Makassar (UNM) ini.

Ketidakdaruratan pangan di Maluku tersebut, dibutikan melalui laporan Badan Pusat Statistik (BPS)Provinsi Maluku pada tahun 2023, dimana luas panen Padi tercatat 22.640 hektar dengan produksi padi 79.960 ton Gabah Kering Giling (GKG) meningkat 6,21% pada tahun 2024 dengan luas panen tercatat 24.040 hektar dengan produksi padi naik menjadi 89.240 ton GKG. Pada tahun 2025 ini diprediksikan luas panen Padi dengan produksinya akan meningkat pula.

Dikatakannya, pendapat Latumaerissa menyangkut dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak sebanding dengan kemiskinan dan pengangguran, tentu perlu dilihat dalam perspektif setahun kerja daripada Pemerintah Provinsi Maluku, untuk melakukan penilaiannya. Pasalnya masih terlalu dini untuk menilai pertumbuhan ekonomi yang tidak sebanding dengan kemiskinan dan pengangguran. Sementara Pemerintah Maluku saat ini baru 100 hari kerja terhitung sejak 30 Mei 2025 lalu, setelah mereka dilantik oleh Presiden Parbowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

”Tentu masih terlalu dini, untuk Lautumaerissa menilai pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku yang tidak sebanding dengan kemiskinan dan pengangguran warga masyarakat di daerah ini. Sementara Pemerintahan Maluku saat ini baru 100 hari kerja terhitung sejak 30 Mei 2025 lalu, setelah mereka dilantik oleh Presiden Parbowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu. Akan lebih baik penilaian itu dilakukan tatkala setahun kerja daripada Pemerintah Maluku saat ini,” ujar Latuconsina.

Lebih jauh kata Latuconsina, paradigma pembangunan di level nasional dan daerah saat ini, tidak lagi menggunakan teori trickle down effect (efek menetes ke bawah), seperti yang dikemukakan oleh Latumaerisa menyangkut korelasi pertumbuhan ekonomi Maluku dengan trickle down effect. Ini merupakan konsep lama di era Pemerintahan Orde Baru, yang diperkenalkan oleh Widjojo Nitisastro, dikenal dengan Widjojonomics, yang diimplementasikan Pemerintahan Presiden Soeharto dalam rangka mengakselerasi pembangunan nasional melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

Secara saksama kita melihat, substansi dari trickle down effect yakni, konsep ekonomi yang menyatakan bahwa keuntungan yang diberikan kepada orang kaya dan bisnis (seperti pemotongan pajak atau deregulasi) akan “menetes ke bawah” dan akhirnya menguntungkan seluruh masyarakat. Saat ini paradigma pembangunan di level nasional dan daerah, telah mengalami pergeseran dimana mengarah kepada pemanfaatan sumber daya oleh Negara, yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat, yang lebih dikenal dengan Prabowonomics. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

PPP Maluku Akhirnya Pecah, Dua Hentihu Berpihak ke Dua Versi PPP

PPP Maluku Akhirnya Pecah, Dua Hentihu Berpihak ke Dua Versi PPP

by admin
Oktober 4, 2025
0

Referensimaluku.ID,-AMBON- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) wilayah Maluku akhirnya pecah....

Wagub Vanath Dampingi Kontingen Santri Maluku di MQK Internasional di Wajo

Wagub Vanath Dampingi Kontingen Santri Maluku di MQK Internasional di Wajo

by admin
Oktober 4, 2025
0

Referensimaluku.id, Wajo - Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath,...

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

Bupati Maluku Tenggara Serahkan SK Pengangkatan 428 PPPK Tahap I Tahun 2024

by admin
Oktober 3, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, secara resmi...

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

Call Centre 110 & 112  Bantu Polsek Sirimau Gerak Cepat Respons Laporan Tawuran Siswa

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Gerak cepat Polsek Sirimau dan stakeholder terkait merespons...

Berpidato di Almamaternya, Gubernur Lewerissa Tekankan Pentingnya Kemitraan Pemprov Maluku dan Unpatti Jadikan Maluku Pusat Maritim Dunia

Berpidato di Almamaternya, Gubernur Lewerissa Tekankan Pentingnya Kemitraan Pemprov Maluku dan Unpatti Jadikan Maluku Pusat Maritim Dunia

by admin
Oktober 2, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri...

Parade Pemuda Warnai Pelantikan Pemuda Republik of Elite Periode 2025–2030 di Kota Langgur

Parade Pemuda Warnai Pelantikan Pemuda Republik of Elite Periode 2025–2030 di Kota Langgur

by admin
Oktober 2, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Masyarakat Kota Langgur dan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda)...

Next Post
Kejagung Diminta Periksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Diduga Ada Korupsi Rp.8,3 Trilliun

Kejagung Diminta Periksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Diduga Ada Korupsi Rp.8,3 Trilliun

Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar “Dirampok” Oknum Pejabat Pemprov Maluku

Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar "Dirampok" Oknum Pejabat Pemprov Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id