REFMAL ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual menggelar sosialisasi ‘Zero Halinar’ kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bertempat di Balai Kei Lapas Kelas IIB Tual, kawasan Ohoijang Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu (31/05/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur didampingi Kasi Kamtib Rizal Mesfer, dan Ka KPLP M. Rizal Arras, menyampaikan bahwa, sosialisasi yang digelar tujuannya untuk memerangi penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas.
“Guna menjaga terjadinya penyalahgunaan handphone dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas hari ini kami menggelar sosialisasi kepada warga binaan. Selain itu, kami juga sosialisasi terkait pencabutan hak-hak warga binaan bahkan perpindahan warga binaan ke Lapas Nusa Kambangan. Kegiatan ini sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” terang Nurchalis.
Ia menilai, melalui handphone warga binaan bisa melakukan hal-hal yang mengundang timbulnya masalah-masalah baru yang sangat berdampak negatif bagi warga binaan sendiri maupun lingkungan Lapas. Misalnya, peredaran narkoba, pencabutan hak WBP, dan pelarian.
“Kami minta warga binaan agar jangan menyimpan dan menggunakan handphone dan narkoba. Apabila kedapatan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Nurchalis menambahkan, keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas adalah prioritas utama. Ia berharap seluruh warga binaan dapat bekerjasama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya mematuhi aturan yang ada demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan tertib. Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dimasa mendatang,” harap Nurchalis. (RM-07)
Discussion about this post