REFMAL.ID,-Ambon – Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) bernama Ria Triani (15) ditemukan mengapung di sungai waipupa desa Englas, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai lamban ditangani aparat Kepolisian setempat.
Sejak ditemukan korban RT tepat pada tanggal 21 Mei 2025, kami mulai mengikuti perkembangan media tetapi belum melihat atau mendengarkan terkait motif meninggalnya RT, sehingga kami merasa kesal terhadap kinerja Kepolisian Seram Bagian Timur.
“Ini sangat lamban mengungkapkan motif meninggalnya anak dibawa umur, ujar Mantan Pj Eksekutif LMND Wilayah Maluku Risal Rumalolas melalui rilisnya, Sabtu (31/5/2025).
Sangat di sesali seorang anak gadis RT yang tumbuh dengan penuh cita-cita, namun ditemukan tidak bernyawa di sungai wai pupa. Saya sangat prihatin dengan kinerja seperti ini karena pasca ditemukan korban dari tanggal 21 Mei 2025 sampai saat ini belum juga terungkap motifnya.
Menurutnya, kasus yang menyedot perhatian publik, mestinya Polres secepatnya mengungkap motif penemuan mayat tersebut. Sebagai pemerhati kemanusiaan di Seram Bagian Timur, melihat pada kondisi mayat yang di temukan jelas sangat tidak berprikemanusiaan tetapi mengapa khasus ini tidak secepatnya terungkap motifnya, tanya Rumalolas.
“Saya tidak ingin berasumsi liar tetapi yang inginkan adalah motif penemuan mayat perempuan tersebut secepatnya terungkap agar tidak terlihat lagi mayat-mayat baru yang ditemukan secara tidak rasional di Kabupaten Seram Bagian Timur”, ujarnya.
Kami sangat menghormati kinerja pihak Kepolisian dalam menangani tindakan kriminal, tetapi sampai saat ini belum terungkap ke publik, tetapi pada prinsipnya penilaian kami rasional yang muaranya pada data otentik yang artinya mendukun penuh hormat pada institusi Kepolisian yang dimana setiap kinerjanya diatur dalam regulasi yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
“Oleh sebab itu, kami sangat berharap penuh agar pihak yang berwenang secepatnya mengungkap motif dugaan kriminal terhadap anak dibawah umur agar rohnya dapat kembali kejasadnya karena telah menemukan keadilan hukum”, pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Alhajat yang dihubungi media ini menyampaikan “Insyaallah senin kite release ya”, ujar Kapolres. (RM-04)
Discussion about this post