REFMAL.ID, Ambon – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali meraih prestasi luar biasa karena selama enam tahun berturut-turut mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Predikat WTP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Andriyanto kepada Bupati MBD, Benjamin Thomas Noach dan Wakil Ketua DPRD MBD, Johand A. Mose di Aula BPK Maluku di Kota Ambon, Selasa (27/5/2025).
Selain Pemkab MBD, BPK Perwakilan Provinsi Maluku juga memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kepada sembilan kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Opini WTP merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Andriyanto mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah melaksanakan pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan di pemerintah daerah selama 60 hari dengan menggunakan tiga kriteria.
“Kami menggunakan tiga kriteria dalam pemeriksaan, yakni laporan keuangan sesuai SAP, sistem pengendalian internal terhadap seluruh pengeluaran pemerintah, ketaatan pemerintah daerah dalam mematuhi peraturan yang berlaku atas pengeluaran dan pungutan dari masyarakat, serta kelayakan LHP yang memberikan informasi kepada publik untuk dapat dinilai,” katanya.
Kendati demikian, Andriyanto menyatakan ada tiga hal yang menjadi permasalahan di Maluku, yakni minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya ketergantungan kepada pemerintah pusat, sehingga perlu didorong adanya peningkatan PAD.
Selain itu, terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sering digunakan untuk membiayai kegiatan lain, serta tren hutang yang semakin tinggi karena PAD yang minim, namun dalam penganggarannya mengikuti belanja daerah.
Sementara Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach menjelaskan Pemkab MBD dapat kembali meraih predikat WTP berkat hasil kerja bersama semua pihak.
Ia menyatakan rasa syukur atas torehan tersebut, serta memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah bekerja dengan komitmen dan berdedikasi tinggi.
“Opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab MBD bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pemkab MBD, ujar Noach, akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif, dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Semua lembaga publik yang mengelola anggaran negara, tegas Noach, diwajibkan menyusun laporan keuangan yang baik dan sesuai standar pemerintah, sehingga opini WTP bukanlah sekadar sebuah prestasi namun kewajiban.
“Ke depannya kita akan memaksimalkan kinerja pengawasan internal, dengan menjalankan aksi bersih-bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal,” cetus Noach. (RM-02)
Discussion about this post