REFMALID,-Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penertiban pedagang di pasar Mardika sampai pasar Batu Merah, Senin (28/4/2025).
Penertiban ini dilakukan Pemkot Ambon bersama personil TNI/Polri, Dinas Perdagangan Provinsi Maluku, Satpol PP, dan dari unsur lainnya, bertujuan untuk menata pasar Mardika dengan baik dan mengurangi kemacetan.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan bahwa, penertiban ini kita sudah sampaikan dari tanggal 17 sampai 27 April 2025. Dan di sosialisasikan oleh tim penertiban dengan baik, ujar Wattimena kepada awak media di lokasi pasar Mardika.
Wattimena mengungkapkan, ketika Pemkot Ambon akan melakukan penertiban pasar Mardika ini semua sudah siap, lewat kerja keras tim yang di pimpin oleh Sekertaris Kota Ambon dan dari unsur TNI – Polri dan unsur lainnya termasuk Pemerintah Provinsi lewat Dinas Perdagangan Provinsi Maluku dan Satpol PP”, ujarnya.
Penertiban hari ini berjalan dengan lancar. Pedagang sudah tahu bahwa hari ini akan dilakukan penertiban sehingga ada yang berinisiatif lansung membongkar lapak – lapak mereka sendiri.
Kita inginkan penertiban ini seterusnya. Saya himbaukan kepada pedagang yang masih bandel yang masih mau lagi berjualan di badan jalan kita ambel tindakan tegas. “Kalau dia itu pedagang resmi kita cabut kartu pedagangnya serta menyita semua barang – barangnya”, tegasnya.
“Saya kira ini untuk mengingatkan kepada pedagang. Kalau kita sudah atur ikut apa yang kita atur, tidak bisa masing – masing mengatur dirinya sendiri”, imbuhnya.
Wattimena berharap dari penertiban jalan pantai Mardika ini akan lancar, sehingga bisa membantu kemacetan di jalan Telukabessy yang terjadi selama ini, ujarnya.
“Kalau jalan pantai Mardika lancar seperti ini sebagian kendaraan kita alihkan untuk lewat bawah sehingga tidak terjadi penumpukan di jalan Telukabessy”, jelasnya.
Ada banyak manfaat yang kita dapat tetapi kita juga menjamin pedagang masuk di gedung baru dan tidak ada bayar – bayar sewa cukup wajib bayar retribusi sebesar Rp13 ribu rupiah per hari, untuk operasional gedung baru tersebut.
Seperti tadi lampu mati di gedung baru itu karena belum bayar dua bulan dan tidak ada yang kontribusi. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi untuk semua masuk.
Kalau malam pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan di terminal. Mereka punya tempat di lantai 3 dan 4 itu kosong dan semua masuk ke dalam untuk berjualan di gedung baru supaya pasar itu bisa operasional dan Kota ini bisa jadi bagus dan tertib, pungkasnya. (RM-04)
Discussion about this post