REFMAL.ID,- AMBON – Asprov PSSI Maluku siap menggelar kompetisi Liga 4 Regional Maluku. Setelah menerima surat edaran terbaru tertanggal 29 Oktober 2024 Nomor : 5122/PGD/532/X-2024 bahwa Kompetisi liga 4 akan dilaksanakan antara bulan November sampai Maret 2025.
Sedangkan untuk regional Maluku akan dilaksanakan sekitar Desember – Januari 2025. Bagi peserta tim ingin mengikuti liga 4 Regional Maluku untuk menyiapkan diri dan mendaftarkan tim ke PSSI Maluku.
Ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Chang Lestaluhu mengatakan dengan ada surat edaran terbaru Maluku harus menggelar Liga 4 secepatnya.
“Kami siap menjalankan surat edaran terbaru PSSI bahwa Maluku harus menggelar kompetisi Liga 4 Regional Maluku”katanya.
Sebelumnya Maluku selalu rutin menggelar Kompetisi Liga 3 , dengan ada edaran terbaru berarti semua provinsi di Indonesia akan menggelar liga 4 mulai Desember – Maret 2025.
“Kita akan menggelar Liga sekitar Desember atau Januari, tapi nanti kita informasikan ke klub yang ikut jadwal pastinya, dan segera mempersiapkan tim nya masing-masing”, tutup Sofyan yang juga wakil presiden klub Malut United FC.
Seperti yang kita tau sebelumnya Asprov PSSI Maluku siap menggelar Liga 3 seperti surat edaran sebelumnya Nomor : 4036 /PGD/ 445 /VIII-2024. PSSI mengeluarkan Surat Edaran II tentang Kompetisi Tahun 2024/2025 yang disebarkan ke klub-klub dan asosiasi sepak bola di seluruh Indonesia.
Surat tersebut bertujuan untuk memberikan panduan terkait pelaksanaan kompetisi Liga 3, Meskipun begitu, detail mengenai format kompetisi dan jadwal resminya masih akan diumumkan lebih lanjut.
Mulai musim ini, Liga 3 juga diputuskan akan berubah nama menjadi Liga Nusantara.
Sementara itu, untuk Liga 4 2024/2025 dirancang untuk pemain berusia 18 hingga 22 tahun dengan periode kelahiran antara 1 Januari 2002 hingga 31 Desember 2006. Kompetisi ini akan dimulai dari putaran provinsi pada November 2024 hingga Maret 2025, kemudian dilanjutkan ke babak nasional yang direncanakan berlangsung dari 15 April hingga 30 Mei 2025. (RM-06)
Discussion about this post