Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Perpanjang Masa Jabatan 2 Tahun, Pj. Bupati Malra Kukuhkan 98 Kepo

September 30, 2024
in DESA, MALRA, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID(MALRA)Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Ohoi (Kepo) se-Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

Mantapkan Kinerja 2025, Lapas Tual Teken Komitmen Bersama di Saksikan Ditjenpas Secara Virtual

Pertamina Layani 12 Bandara, Ini Strategi Distribusi Avtur di Papua dan Maluku

Pengukuhan dan penyerahan tersebut diikuti oleh 98 orang Kepo, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Malra, Senin (30/9/2024).

Pj. Bupati Malra Jasmono dalam sambutannya menjelaskan, proses Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa dan menghadirkan perubahan signifikan dalam struktur dan regulasi Pemerintahan Desa sehingga pada tanggal 25 April 2024 Pemerintah Pusat bersama DPR RI telang mengesahkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Adapun dasar pelaksanaan pengukuhan ini, tertuang dalam surat edaran Kementrian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5-2625-SJ yang mengharuskan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengukuhan kepada seluruh Kepala Ohoi yang sedang menjabat saat ini,” ungkap Jasmono.

Menurutnya, Kepala Ohoi adalah garda terdepan Pemerintah di tingkat Ohoi (Desa) yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perpanjangan masa jabatan ini, merupakan kabar baik bagi Bapak dan Ibu Kepala Ohoi karena dengan penambahan masa jabatan ini, Bapak dan Ibu akan mempunyai tambahan waktu selama 2 tahun untuk menuntaskan visi dan misi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah di Desa masing-masing,” cetusnya.

Kemudian, dengan bertambahnya masa jabatan ini lanjut Jasmono, maka dokumen RPJM Desa akan disesuaikan menjadi 8 tahun. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelarasan arah kebijakan Desa dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten agar seluruh perencanaan dan penganggaran Desa selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten dengan sinkronisasi perencanaan yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa.

Maka, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara dapat tercapai dalam rangka mewujudkan Kabupaten Maluku Tenggara yang cerdas, mandiri, dan terdepan.

“Kami berpesan kepada seluruh Kepala Ohoi yang dikukuhkan, bahwa sebelumnya telah diberikan amanah dan kepercayaan oleh masyarakat Ohoi masing-masing, hendaknya selalu dekat dengan masyarakat tanpa memandang perbedaan, dan mampu memahami dan menyerap aspirasi masyarakat menjadi pemimpin yang adil bagi seluruh masyarakat, kemudian dapat merangkul semua elemen masyarakat serta menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat di Desa,” harap Jasmono.

Ia melanjutkan, dengan adanya perubahan Undang-undang ini, tentu kita berharap seluruh Kepala Ohoi semakin meningkatkan kinerjanya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efesien, transparan, jujur dan bertanggung jawab berlandaskan pada peraturan perundang undangan.

“Saya berharap, Kepala Ohoi tetap amanah dalam menjalankan pertambahan masa jabatan ini, semoga segala upaya Bapak dan Ibu baktikan kepada Ohoi menjadi amal dan ibadah,” tutup Jasmono. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

Hendrik Lewerissa Bangga Prestasi Atletik, Kempo, Pencak Silat dan Cabor Lain Dukung Sapta Cita Gubernur – Wakil Gubernur Maluku

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menjemput langsung...

Mantapkan Kinerja 2025, Lapas Tual Teken Komitmen Bersama di Saksikan Ditjenpas Secara Virtual

Mantapkan Kinerja 2025, Lapas Tual Teken Komitmen Bersama di Saksikan Ditjenpas Secara Virtual

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku,-TUAL- Bertempat di Aula Karel Satsuitubun Lapas Kelas IIB...

Pertamina Layani 12 Bandara, Ini Strategi Distribusi Avtur di Papua dan Maluku

Pertamina Layani 12 Bandara, Ini Strategi Distribusi Avtur di Papua dan Maluku

by admin
Oktober 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Di wilayah Papua dan Maluku yang luas dan...

Jeruji Bukan Penghalang: UMKM Warga Binaan Lapas Tual Terus Tumbuh dan Berinovasi

Jeruji Bukan Penghalang: UMKM Warga Binaan Lapas Tual Terus Tumbuh dan Berinovasi

by admin
Oktober 20, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL- Jeruji besi tak lagi menjadi batas bagi kreativitas...

Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Kunjungan Dubes Australia untuk Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral Australia-Maluku di Sejumlah Sektor

Gubernur Hendrik Lewerissa Terima Kunjungan Dubes Australia untuk Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral Australia-Maluku di Sejumlah Sektor

by admin
Oktober 20, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menerima...

Dorong Penelitian dan Pengembangan, SMP N 15 Ambon, Porsenikan Olahraga Tradisional

Dorong Penelitian dan Pengembangan, SMP N 15 Ambon, Porsenikan Olahraga Tradisional

by admin
Oktober 20, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Pekan olahraga dan seni (PORSENI) SMP Negeri 15...

Next Post
Keberadaan Transportasi Online Di Ambon Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Keberadaan Transportasi Online Di Ambon Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Maju Calon Walkot Ambon, AR Silaturahmi ke Rumah Imam Masjid Al-Fatah

Maju Calon Walkot Ambon, AR Silaturahmi ke Rumah Imam Masjid Al-Fatah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id