Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Sebelum Turun dari Sekkot Ambon, Agus Ririmasse Tepati Janji Bayarkan TPP, Insentif RT/RW, ADD dan Dana Sertifikasi Guru

September 3, 2024
in AMBON, MALUKU, Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon,- Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse menepati janji ke aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat Kota Ambon sepekan menjelang turun dari jabatannya.

Baca Juga

Wawali Bangga GPM Menuju Satu Abad Pelayanan

Masyarakat Ohoi Ngursoin Desak Bupati Maluku Tenggara Ganti Penjabat Kepala Ohoi Elaar Ngursoin

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

Realisasi janji itu berkaitan pencairan satu bulan unjangan pelayanan publik (TPP) bagi ASN, tiga bulan insentif bagi Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), insentif bagi kader Posyandu, Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana sertifikasi guru.
“Apa yang saya pernah sampaikan beberapa waktu lalu terkait TPP. Tadi pagi (kemarin-red) pak Penjabat Walikota telah umumkan di apel bahwa TPP sudah bisa atau boleh dibayarkan terhitung hari ini,” tandas Sekkot Ririmasse kepada awak media di Ambon, Senin (2/9).
Karena itu, bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) disilakan mengajukan pencairan TPP untuk dibayar dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon.

Selain TPP, menurut Ririmasse, juga di dalamnya berkaitan dana sertifikasi guru sudah bisa dibayar di waktu bersamaan. “Demikian pula tiga bulan insentif RT, insentif kader Posyandu tiga bulan juga mulai proses untuk bisa dibayarkan. Termasuk ADD lima bulan juga bisa proses untuk dibayarkan,” kata Ririmasse.

“Jadi apa yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, sebelum saya turun dari Sekretaris Kota maka semua itu akan diselesaikan dan itu terealisasi,” tegas Ririmasse menimpali.

Ririmasse menegaskan, keterlambatan pencairan hak-hak tersebut sama sekali bukan dibuat-buat atau ada unsur kesengajaan untuk menahan selaku pimpinan kota.

Sebab semua itu dibayarkan berdasarkan kondisi keuangan daerah, APBD di mana tergantung dari pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah.

“Bukan karena kita tahan uang atau hak-hak pegawai, RT/RW, kader Posyandu dan sebagainya namun karena semua itu dibayarkan dengan APBD atau kita bilang PAD yang masuk ke kas daerah,” sebut Ririmasse.
Bahkan dengan terealisasi hak-hak itu, Ririmasse merasa lega, karena akan lepas jabatan dalam waktu dekat tanpa meninggalkan beban.

“Saya merasa lega karena akan lepas jabatan tidak ada beban yang saya tinggalkan. Memang TPP kita bayar satu bulan. Tapi dalam waktu satu atau dua pekan ke depan kita akan selesaikan lagi sisanya. Sebab tergantung PAD. Karena sekali bayar mencapai miliaran rupiah,” ujar Ririmasse.

Karena itu, Ririmasse harapkan pengertian baik para ASN dan pegawai Pemkot Ambon khususnya, agar tetap semangat berkerja melayani masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan masing-masing dengan baik.

“Kita berdoa supaya kota ini tetap terjaga dengan baik. Warga kota selalu rukun, dan pada waktunya proses demokrasi bisa berjalan aman dan lancar sehingga akan melahirkan pemimpin kota ini dengan cara yang baik,” seru Ririmasse.

Lebih lanjut, Ririmasse juga meminta pengertian baik media, agar tidak memberitakan seakan-akan Pemkot Ambo membayar tapi belum penuh Karena semua itu tergantung pendapatan atau kas daerah.
“Media harus sajikan informasi yang baik dan sejuk serta mengedukasi masyarakat, bukan sebaliknya. Bahwa semua itu dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Yang jelas perlu digarisbawahi bahwa sudah ada niat untuk pemerintah selesaikan hak-hak itu. Semuanya sudah berproses,” ajak Ririmasse.

Karena itu, tak lupa Ririmasse berterima kasih khususnya ke Penjabat Walikota Ambon Dominggus N Kaya, serta seluruh pimpinan OPD, ASN dan pegawai Pemkot Ambon, Camat, Lurah, Kades/Raja, RT/RW, kader Posyandu, Kepala Sekolah dan para guru. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wawali Bangga GPM Menuju Satu Abad Pelayanan

Wawali Bangga GPM Menuju Satu Abad Pelayanan

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta mengaku...

Masyarakat Ohoi Ngursoin Desak Bupati Maluku Tenggara Ganti Penjabat Kepala Ohoi Elaar Ngursoin

Masyarakat Ohoi Ngursoin Desak Bupati Maluku Tenggara Ganti Penjabat Kepala Ohoi Elaar Ngursoin

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensi Maluku.id,- Langgur -Sejumlah warga Ohoi/Desa Ngursoin, Kecamatan...

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

Pemerintah Negeri Batu Merah Soft Opening Mini Soccer Hatukau

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Pemerintah Negeri Batu Merah resmi membuka penggunaan lapangan...

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Proses penanganan hukum di balik...

Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas...

Lantik 759 PPPK, Ini Tiga Hal Yang Disampaikan Wattimena

Lantik 759 PPPK, Ini Tiga Hal Yang Disampaikan Wattimena

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik 759...

Next Post
Surat Wasiat 1943 dan Putusan Mahkamah Agung Jadi Dasar PN Ambon Membongkar Rumah Keluarga Mailuhu dan Rehatta di Mardika

Surat Wasiat 1943 dan Putusan Mahkamah Agung Jadi Dasar PN Ambon Membongkar Rumah Keluarga Mailuhu dan Rehatta di Mardika

Pertamina Papua Maluku Imbau Konsumen BBM Pertalite Wajib Daftar QR Code

Pertamina Papua Maluku Imbau Konsumen BBM Pertalite Wajib Daftar QR Code

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id