Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Kerja Sembilan Bulan, SK TKD Enam Bulan, Gaji Dikasih Tiga Bulan, Insentif Digelapkan Dinkes MBD?

Agustus 15, 2024
in MALUKU, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, dituding mengebiri hak-hak Tenaga Kontrak Daerah (TKD) terutama dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang telah berbakti di wilayah perbatasan Republik Indonesia, Australia dan Republik Demokrasi Timur Leste itu. Sekalipun telah bekerja hampir setahun, namun Pemerintah Kabupaten MBD baru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati MBD terhitung berlaku hanya untuk enam bulan kerja. Sudah begitu, gaji atau honorarium hanya diberikan selama tiga bulan dari masa berlaku SK TKD selama enam bulan.

Baca Juga

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

Gubernur Lewerissa Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” di Maluku Tengah, 204 Unit di Tahap Awal

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

“Saya sudah bekerja di salah satu Puskesmas di Kisar Utara selama sembilan bulan, tapi SK berlaku untuk enam bulan. Parahnya lagi, gaji hanya diberikan untuk tiga bulan,” keluh dr. Alvionita kepada referensimaluku.id via ponsel, Kamis (15/8/2024).

Alvionita mengungkapkan selain honorarium yang diberikan tidak sesuai lama kerja dan SK TKD, insentif jua tak kunjung didapatinya. “Kita sudah bekerja dengan baik, tapi kurang dihargai. Gaji dipangkas tanpa konfirmasi, dan insentif juga tak diberikan,” sambung Alvionita.

Sementara itu Kepala Dinkes Kabupaten MBD Marthin Rahakbauw yang dikonfirmasi media siber ini via whatsapp, Kamis (15/8) malam menyatakan
terkait dengan gaji TKD, baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya, dibayarkan sesuai Surat Edaran Kepala Daerah (SEKD) dan mulai dibayar per April 2024.

“Kita bayar sesuai dengan SEKD dan dibayar mulai dari bln April 2024. Nah, kalau terkait dengan SK, saya tidak punya wewenang untuk menerbitkan SK, sebab
SK tenaga kontrak itu ditandatangani oleh Kepala Daerah,” jelas Rahakbauw.

“Untuk insentif kita sudah bayar 3 (tiga) bulan mulai dari bulan April 2024 sesuai dengan pembayaran gaji. Jadi tidak ada yang pangkas atau menggelapkan gaji dan insentif pegawai,” lanjut Rahakbauw.

“Keterlambatan pembayaran gaji karena absen pegawai juga terlambat disampaikan ke Dinas (Kesehatan MBD),
kerena sekarang ini kita bayar gaji pegawai berdasarkan kehadirannya,” pungkas Rahakbauw. (RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Jakarta — Provinsi Maluku meraih peringkat kedua...

Gubernur Lewerissa Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” di Maluku Tengah, 204 Unit di Tahap Awal

Gubernur Lewerissa Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” di Maluku Tengah, 204 Unit di Tahap Awal

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, ​Hatu – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi...

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik...

Gubernur Lewerissa Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

Gubernur Lewerissa Harap Pengurus KEIND Jadi Etalase dan Motor Penggerak UMKM Maluku

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon,- Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath...

Permabudhi Maluku Ucap Selamat dan Doakan Sidang ke-39 Sinode GPM Sukses dan Melahirkan Pemimpin Berkarakter Kristiani Sejati

Permabudhi Maluku Ucap Selamat dan Doakan Sidang ke-39 Sinode GPM Sukses dan Melahirkan Pemimpin Berkarakter Kristiani Sejati

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Lebih kurang 90 tahun atau...

Next Post
Nelayan Ambon Terima Bantuan Perahu Dari Kemensos

Nelayan Ambon Terima Bantuan Perahu Dari Kemensos

DKW Garda Bangsa Maluku dan Komando Garda Bangsa Maluku Kompak Dukung Kembali Cak Imin di Muktamar Bali

DKW Garda Bangsa Maluku dan Komando Garda Bangsa Maluku Kompak Dukung Kembali Cak Imin di Muktamar Bali

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id