Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Polres MBD Didesak Profesional Usut Kasus Ketua DPD PAN MBD

Juni 21, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Oplus_0

Oplus_0

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-Ambon- Satreskrim Polres Maluku Barat Daya didesak agar profesional dalam rangka melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan pelaku ketua DPD PAN MBD Anthonius Lowatu.

Baca Juga

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

Anthonius Lowatu yang juga adalah calon anggota DPRD MBD terpilih periode 2024-2029 itu saat ini dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dengan korban SHM warga kota Tiakur MBD.
Kuasa hukum Korban Beltasar Unulula kepada wartawan Jumat (21/6) mengungkapkan, laporan pengaduan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Anthonius Lowatu itu dilaporkan pada 2 April 2024.

Unulula menjelaskan, peristiwa pelecehan seksual terhadap dirinya yang diduga dilakukan Anthonius Lowatu yang adalah ketua DPD PAN MBD itu bermula ketika korban yang memiliki pertalian keluarga dengan terlapor itu, meminta bantuan Lowatu untuk mengantar korban ke desa Poliu guna bersilaturahmi dengan keluarga korban.

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 wit korban dan terlapor kembali dari desa Poliu dan tiba di kota Tiakur pada pukul 01.00 wit.

Selama dalam perjalanan tambah korban, terlapor yang sehari harinya adalah ketua DPD PAN MBD itu, terlapor lantas merayu korban dan menyatakan rasa cintanya kepada korban. Namun hal tersebut tidak ditanggapi korban, lantaran korban dan pelapor masih memiliki hubungan saudara dan keduanya juga sudah berumah tangga.

Namun pelaku tidak patah arang, dan terus melancarkan aksinya terus merayu korban. Korban yang melihat gelagat tidak baik terlapor, berulang kali meminta terlapor untuk mengantarnya pulang, namun terlapor tidak mengindahkannya. Lantaran tidak mendapat respon dari korban, pelaku lantas mengambil telpon genggam milik koran.

Keesokan harinya korban menemui terlapor di salah satu rumah makan di kota Tiakur, dan meminta agar terlapor mengembalikan telpon genggam miliknya. Namun hal tersebut ditolak terlapor. Bahkan terlapor mengatakan kepada korban bahwa kalau mau ambil telpon genggam miliknya, korban harus ke rumah terlapor.

Lantaran takut suaminya menelepon, korban lantas mendatangi rumah pelaku guna mengambil telepon genggam miliknya. Namun setibanya korban dirumah pelaku dan korban meminta telepon genggam miliknya, pelaku tetap tidak mau memberikannya.

Setelah terus didesak akhirnya pelaku mengatakan, kalau telepon tersebut berada di dalam kamarnya dan korban di suruh mengambilnya sendiri. Lantaran memang membutuhkannya korban lantas masuk ke kamar pelaku guna mengambil telpon tersebut.

Saat korban masuk ke kamar itulah pelaku lantas masuk dan menyergap korban dan membantingnya diatas tempat tidur dan menindih korban. Saat itu juga pelaku lantas menarik paksa celana dan celana dalam korban sehingga bagian kancing celana korban putus.

Korban yang mencoba melawan tidak berdaya lantaran kalah tenaga, dan akhirnya pelaku secara leluasa memperkosa korban. Setelah melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku yang sehari harinya menjabat berlaku ketua DPD PAN MBD ini lantas meninggalkan korban.

Korban yang tidak menduga akan kejadian tersebut lantas pulang ke rumahnya, lantaran merasa malu korban lantas pulang ke kampungnya, dan disana korban jatuh sakit lantaran trauma.

Ditengah sakitnya korban lalu menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya. Setelah itu suami korban menyuruh istrinya guna melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

“Sesuai SP2HP nomor B/52/V/ResRes 1.24./SATRESKRIM yang kami Terima dari penyidik Polres MBD yang menangani perkara ini. kasus klien kami ini telah sampai ke tahapan penyelidikan,” beber Unulula.

Dalam tahapan ini lanjutnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang dianggap mengetahui peristiwa atau rangkaian peristiwa tindak pidana yang dilakukan Anthonius Lowatu.

“Selaku kuasa hukum korban dalam kasus ini, kami berharap penyidik Reskrimum Polres MBD bertindak profesional guna dapat menyelesaikan kasus klien kami ini. Hal ini penting guna menjaga wibawa Polri selalu pengayom dan sebagai salah satu benteng keadilan di negara ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Unulula yang juga didampingi suami korban juga menambahkan, pihaknya secara resmi telah mengadukan apa yang diduga dilakukan ketua DPD PAN MBD ini ke DPW PAN Maluku yang saat itu dipimpin Wahid Laitupa.

“Pada prinsipnya DPW PAN Maluku menghimbau agar kasus dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan ketua DPW PAN MBD ini diselesaikan secara hukum formal yang berlaku di negara ini, ” demikian Unulula.(RM-04).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Rangkaian persidangan kasus penembakan Aipda...

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

Berlagak Hidup Mewah di Jakarta, Pasutri Asal Ambon Jadi Mucikari di Bali, Jerumuskan Anak Orang ke Pijat Plus

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Diduga tak punya penghasilan tetap...

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

Surat Terbuka Warga GPM ke Peserta Sidang ke-39 Sinode GPM, Jangan Lindungi Kebohongan di dalam Gereja

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Kepada Yang Terhormat, Peserta Sidang Sinode...

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

Soal “Pancuri Kepeng” Jemaat Ambon Timur Rp 6,8 Miliar, Ada Perintah Terselubung Hentikan Proses Hukum, Warga GPM Tuding MPHS GPM Dikendalikan Hamba-hamba “Mulut Parlente”

by admin
Oktober 17, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Proses penanganan hukum di balik...

Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

Bupati Noach Tekad Bangun Olahraga MBD Lebih Baik

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas...

Pemkab MBD Gandeng Kementerian Keuangan RI Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

Pemkab MBD Gandeng Kementerian Keuangan RI Optimalisasi Pungutan Pajak Daerah

by admin
Oktober 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat...

Next Post
Adriano, Cassio, dan Tatsuro Yakin Malut United FC Bersaing Dikasta Tertinggi Liga Indonesia

Adriano, Cassio, dan Tatsuro Yakin Malut United FC Bersaing Dikasta Tertinggi Liga Indonesia

Cabjari Wahai Jebloskan Kades Wahai ke Bui

Cabjari Wahai Jebloskan Kades Wahai ke Bui

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id