Referensimaluku.id.Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sukses meraih “Anugerah Anindhita Wistara Data” dari Badan Pusat Statisik (BPS).
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse pada acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 yang digelar di The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Ririmasse ketika dihubungi Tim Media Center Pemkot Ambon di sela – sela kegiatan, menjelaskan penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian Pemkot Ambon dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berpredikat “Baik”.
“Jadi EPSS ini merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri. Tujuannya untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, di mana oleh BPS Pemkot Ambon mendapat predikat baik dengan nilai 2,72′,” ujar Ririmasse bangga.
Tahapan EPPS, lanjut dia, terdiri atas penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi yang Implementasinya dilakukan oleh Tim Penilaian Internal (TPI) yang melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) serta Bappeda Litbang terhadap 2 (dua) OPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perikanan Kota Ambon, yang melakukan kegiatan statistik.
“Tentunya kita bersyukur atas penghargaan ini yang akan terus memotivasi jajaran Pemkot terutama Diskominfosandi dan Bappeda Litbang serta OPD lainnya dan terkait dalam penyelenggaraan statistik,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosandi Kota Ambon, Sulian Sedubun, yang turut mendampingi Sekkot Ambon membeberkan, pelaksanaan penilaian mandiri berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam lima domain prinsip Satu Data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.
Teknis pelaksanaannya meliputi pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, Verifikasi bukti dukung oleh TPI, Pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh Operator Tim, Verifikasi data pengisian oleh supervisor dan Submit hasil penilaian mandiri.
Diakuinya, dalam Penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar Kabupaten/Kota.
“Penilaian silang antarkabupaten/kota dilakukan Agustus 2023 lalu, menjadi jaminan penilaian yang objektif, karena Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan,” jabarnya.
Untuk diketahui, pemberian penghargaan ini baru pertama kalinya dilaksanakan BPS dengan penerima enam Pemerintah Provinsi serta 28 Pemerintah Kabupaten/kota, dimana Ambon merupakan satu-satunya wakil dari Provinsi Maluku. (RM-04)
Discussion about this post