Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Opini

Peluit Pengawas Tak Kunjung Bunyi

Tantangan Pengawasan Media Massa dan Pertemuan Keluarga

November 9, 2023
in Opini
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Oleh : Theo Rehiraky

Baca Juga

Kiprah Süleyman Demirel di Panggung Politik Turki

Duduk dan Mendengarkan

Refleksi Menyongsong Persidangan Sinode ke-39 dan Seabad Gereja Protestan Maluku

Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi

 

Referensimaluku.id,-Indonesia Maluku Barat Daya H+3 pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum nampak membunyikan peluit pengawasan menertibkan kampanye di luar jadwal yang bercengkrama melalui media massa.

Malah, tak tanggung-tanggung, pertemuan terbatas yang dikemas dalam pertemuan keluarga menyisipkan ajakan berbau kampanye juga digembar-gembor memenuhi beranda media sosial (Facebook, WhatApp, Instagram, Twitter dll).

Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 27 Juni 2023 kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 untuk tidak memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di Tempat Ibadah, Rumah Sakit dan Gedung Pemerintah termasuk fasilitas TNI/Polri dan BUMN/BUMD juga diikuti imbauan Bawaslu kepada Parpol sejak 27 Oktober 2023, sebelum jadwal pengumuman DCT sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, realitasnya tak digubris Parpol.

Banyak APK dan Bahan Kampanye (BK) yang sudah disebar bahkan lebih masif tebaran ajakan kampanye melalui media massa. Lantas, imbauan dengan berharap Parpol memiliki kesadaran politik? Ataukah ada langkah strategis dan upaya lain dalam penanganan pelanggaran yang menjadi domainnya Bawaslu dan jajaran?

Kampanye sesuai PKPU 3 tahun 2023 tentang jadwal, tahapan dan program baru akan dilaksanakan 28 November 2023. Itu berarti, jeda waktu hampir 24 hari parpol dan Caleg harus berpuasa mengampanyekan diri melalui berbagai kegiatan dan APK sebagaimana diamanatkan PKPU nomor 15 tahun 2023 dan telah diubah dengan PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang jadwal dan tahapan kampanye pemilu.

Jika lebih jauh ditelisik, imbauan Bawaslu kepada Parpol justru di-follow up dengan interupsi dan tidak diindahkan. Kenapa tidak, berbagai ajakan kampanye bermunculan di media massa, bahkan Pertemuan Terbatas semakin ramai dipublikasikan.
Ruang Kampanye Masif dan Efektif
Media sosial memiliki daya mempengaruhi opini publik lebih besar daripada penyebaran APK dan BK serta kegiatan lainnya. Media sosial termasuk media massa atau ruang yang dimafaatkan sebagai komunikasi massa. Lebih efektif dan pesan lebih cepat tersampaikan kepada audience atau khalayak.

Istilah komunikasi berbeda dengan komunikasi massa. Komunikasi massa adalah pesan yang tersajikan melalui media dan langsung tersampaikan kepada banyak orang. Sementara komunikasi hanya antar personal, demikian pernyataan (Jhon R Bittner/1996 yang ditulis Nurudin, MSi dalam Pengantar Kaomunikasi Massa/2007). Karena itu, perkembangan teknologi sebagai jembatan komunikasi massa juga menjadi perhatian lembaga pengawas.

Ruang yang efektif inilah yang dirambah Parpol dan Calon Legislatif (Caleg) dan jauh dari upaya pencegahan serta penanganan pelanggaran oleh Bawaslu. Pengalaman Pemilu ke Pemilu, penertiban pelanggaran kampanye di media massa tidak efisien.

Selain media massa, pertemuan berbasis keluarga menjadi masif dilakukan di masa ini. Ruang ini dianggap efektif untuk mengelabui Bawaslu dan jajaran dalam tugas pengawasan. Meskipun tak sehebat media massa, pertemuan bersama keluarga tak perlu ijin. Konsensus dan janji politik akan lebih banyak terjadi dalam pertemuan itu.

Strategi Unggulan Pengawas
Pengawas akan kelimpungan melakukan penertiban sesuai imbauan dan instruksi serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas di lapangan. Jurus andalan pengawas selama ini yakni pengawasan partisipatif. Pengawasan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Edukasi dan sosialisasi diperbanyak. Kelompok-kelompok relawan dibentuk. Yang semuanya, berujung perilaku sadar mengawasi Pemilu dan mengawal demokrasi.
Sedikit lebih ke wilayah Maluku. Pengawasan berbasis wilayah kepulauan. Tingkat kerawanan yang juga berbeda-beda di setiap wilayah Kabupaten/Kota maupun di tingkat Desa. Karakter masyarakat secara umum mirip tetapi pendekatan-pendekatan budaya dan tradisi lebih cenderung mewarnai momentum politik di Maluku.

Di Maluku Barat Daya Trend penggunaan media massa semakin marak. Wajib memiliki Hand Phone juga diterapkan di sekolah-sekolah pada pelajaran atau saat pelaksanaan tes berbasis teknologi. Substansinya, teknologi sudah menjadi kebutuhan masyarakat tanpa batas usia. Parpol dan Caleg di MBD ramai-ramai menyampaikan ajakan dengan flayer dan pembentukan opini. Bahkan, kelompok militan juga dibentuk untuk saling beradu konsep yang muaranya adalah ajakan kampanye.

Selain ruang media dalam grup-grup akun tertentu dimanfaatkan berkampanye, budaya dan tradisi juga dikemas dalam kepentingan politik. Ajakan kampanye di luar jadwal juga tersaji di sini.
Data BPS tahun 2020 mencatat, pemeluk Agama Kristen, 95,76 % Protestan, Katolik 0,35 % dan Islam 4,24 %. Data ini menunjukkan, isu Agama tidak cukup efektif dipakai sebagai isu ajakan kampanye. Isu wilayah, isu suku yang menjadi senjata Parpol dan Caleg. Bahkan, intimidasi kepemilikan wilayah petuanan juga marak menjelang Pemilu.

“Saatnya mangente mata rumah,” begitulah pernyataan yang muncul di beranda facebook belakangan ini.
Banyak Parpol dan Caleg akan berspekulasi dengan setiap kagiatan yang dilakukan. Apalagi, jangkauan pengawas dan partisipasi pengawasan yang minim dari masyarakat, memberikan ruang terjadinya pelanggaran tanpa penanganan dan tindakan.

Itu sebabnya, di jeda waktu setelah DCT menuju masa kampanye, akan ada banyak pelanggaran yang terjadi dan Bawaslu serta jajarannya belum dapat meniup peluit menentukan pelanggaran. Publik berharap langkah strategis diikuti tindakan dapat dilakukan, sehingga dapat meminimalisir laporan dugaan pelanggaran. (***)

 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kiprah Süleyman Demirel di Panggung Politik Turki

Kiprah Süleyman Demirel di Panggung Politik Turki

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP,MA Staf...

Duduk dan Mendengarkan

Duduk dan Mendengarkan

by admin
November 12, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP, MA Staf...

Refleksi Menyongsong Persidangan Sinode ke-39 dan Seabad Gereja Protestan Maluku

Refleksi Menyongsong Persidangan Sinode ke-39 dan Seabad Gereja Protestan Maluku

by admin
Oktober 20, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-  MENYONGSONG Pdt. (Em.). I. W. J. Hendriks...

Refleksi Kecil Seorang Guru : Guru dan Iqraah

Refleksi Kecil Seorang Guru : Guru dan Iqraah

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-  Oleh :Abu Rery (Pengajar Sejarah Islam di...

Saatnya Kita Optimis – Jangan Mudah Diprovokasi Aspek Non Tekhnis.

Saatnya Kita Optimis – Jangan Mudah Diprovokasi Aspek Non Tekhnis.

by admin
Oktober 8, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON- Kita pernah bermain di Piala Dunia tapi...

Husain Latuconsina Raih Guru Besar Bidang Biokonservasi di UNISMA

Husain Latuconsina Raih Guru Besar Bidang Biokonservasi di UNISMA

by admin
Oktober 5, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Oleh : Dr M J Latuconsina...

Next Post
Kalah Dari Australia, Tim Pelajar Garuda Muda Gagal Ke Perempat Final

Kalah Dari Australia, Tim Pelajar Garuda Muda Gagal Ke Perempat Final

Ketua IPSI Kota Ambon Desak Musorprov Di Percepat

Ketua IPSI Kota Ambon Desak Musorprov Di Percepat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id